Breaking News

Panglima TNI Janji Kawal Kasus Tewasnya Sertu Bayu, Diduga Dianiaya Atasannya

D'On, Jakarta,- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengawal langsung kasus tewasnya seorang prajurit bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama.


Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua. Ia meninggal pada 8 November 2021.

“Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” kata Andika usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Andika menjelaskan, kasus tewasnya Sertu Bayu sebelumnya telah ditangani langsung oleh pihak polisi militer setempat. Setelah itu, polisi militer melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.

Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura melimpahkan berkas perkara ini ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.

Sesampainya di Oditurat Militer Tinggi Jakarta, Andika kemudian memerintahkan oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.

“Selidiki apa yg terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” kata eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

Ancam pidana dan pecat

Andika menegaskan, akan memproses hukum pelaku penganiayaan Sertu Bayu. Bahkan ia meminta supaya para terduga pelaku dapat dikenakan tindak pidana dan pemecatan dari TNI.

“Pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas. Saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana, ada tambahan pemecatan,” tegas dia.

Ada yang sengaja melambatkan

Andika juga menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus tewasnya Sertu Bayu.

“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika.

Di sisi lain, Andika menyampaikan terima kasih kepada Ibunda mendiang Sertu Bayu, Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, karena mau bersuara mencari keadilan atas meninggalnya Sertu Bayu.

Menurut Andika, Sri yang terus mencari keadilan atas kematian putranya justru membuatnya mengetahui ada kasus penganiayaan tersebut.

Sebab, sejak ia menjabat sebagai panglima TNI, dirinya belum pernah mendengar kasus yang menimpa putra Sri. Padahal, setiap pekan ia selalu memantau kasus hukum yang menjerat prajuritnya.

“Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk,” kata dia.

Kematian janggal

Sementara itu, Sri menyampaikan ada kejanggalan atas meninggalnya sang putra. Misalnya, permintaan outopsi ulang yang ditolak petugas dengan iming-iming akan memberikan hasil autopsi.

Kejanggalan lainnya, yakni dua hari sebelum kematian putranya, Sri sempat melakukan komunikasi via video call.

Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat, tidak kurang satu pun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.

"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," kata Sri, dikutip dari Tribunnews.com.

Kecurigaan Sri tak berhenti sampai di situ. Tepatnya ketika prosesi pemakaman di mana Sri sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.

Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.

Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.

Ia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani Otmil (Oditurat Militer) Jayapura," kata dia.

"Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.

Koordinasi dengan Komnas HAM

Sementara itu, kuasa hukum Sri, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 19 Mei 2022.

Hal ini semua dilakukan guna mengetahui penyebab sebenarnya atas kematian Sertu Bayu.

Selain itu, dirinya juga telah menyurati KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Ada beberapa permohonannya, yakni pemecatan dari dinas militer terhadap para terduga pelaku karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Apalagi oknum tersebut masih bebas dan tidak ditahan.

"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," tandasnya.


Sumber:Kompas.com

#KematianAnggotaTNI #PanglimaTNI #AndikaPerkasa