Sakit Hati Ditegur Gegara Main Gitar, Remaja 16 Tahun Bakar Rumah Tetangga
D'On, Jakarta,- Polsek Jatinegara telah menangkap pria yang membakar rumah warga di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur pada Minggu (26/6/2022) kemarin. Pria tersebut adalah N yang ternyata masih berusia 16 tahun.
Kapolsek Kompol Entong Raharja mengatakan, motif ada aksi tersebut adalah karena pelaku merasa sakit hati lantaran kerap ditegur Marfuah -- sang pemilik rumah. Pasalnya, N kerap mengganggu kebisingan dengan bermain gitar hingga larut malam.
"Bahwasanya keterangan kepada korban yang dalam hal ini pemilik rumah atas nama Marfuah merasa tidak terima kalau tiap malam ditegur diingatkan," kata Raharja kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Informasi di media sosial menyebutkan kalau N melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Polisi membantah jika N sama sekali tidak terpengaruh alkohol maupun obat-obatan.
"Dalam hal ini si pelaku dalam melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar, tidak dipengaruhi oleh alkohol atau obat-obat lainnya," ujar Raharja.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan selendang yang biasa dijadikan gendongan bayi untuk menyulut api. Setelah itu, N langsung memantik api menggunakan sebuah korek gas.
"Alat yang digunakan adalah kain atau selendang yang digunakan untuk menggendong anaknya itu yang digunakan untuk menyulut api, dibantu dengan satu buah korek api warna merah," jelas dia.
Meski demikian, sebelum api membesar, warga sudah berhasil memadamkannya dan langsung meringkus N untuk dibawa ke Sekretariat RW 14 Cipinang Muara.
"Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," imbuh Raharja.
#kriminal #remajabakarrumahtetangga