Aipda E Bawa Sabu 50 Kg Disergap, Oknum Polisi Riau Terlibat Narkoba Bertambah
D'On, Siak (Riau),- Deretan oknum polisi terlibat narkoba bertambah di Riau. Baru-baru ini seorang anggota Polres Siak dikabarkan diciduk pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Anggota polisi berinisial Aipda E ditangkap di parkiran sebuah hotel yang terletak di Jalan Sudirman Dumai pada Jumat (8/7/2022).
Yang membuat kaget, Aipda E membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Berliando menjelaskan bahwa Aipda E diamankan BNN Pusat, bukan tim dari BNN Riau.
"Itu tangkapan BNN Pusat, jadi kordinasi ya ke penyidiknya," kata Kombes Berliando, Sabtu (9/7/2022).
Berliando menyebut, bahwa kasus tersebut juga masih dalam tahap pengembangan oleh tim BNN Pusat.
"Itu masih dalam tahap pengembangan. Tangkapan dari BNN Pusat bukan Riau," ungkapnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi BNN Pusat mengenai penangkapan tersebut. Oknum polisi tersebut kini telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, beberapa oknum polisi di Riau terlibat peredaran barang haram ini.
Sebelum Aipda E, pada 10 Maret lalu, aparat juga mengamankan seorang oknum polisi berinisial YR dibekuk di sebuah rumah, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Sang oknum kala itu membawa 5 bungkus berisi sabu dengan berat sekitar 5 kg.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan YR berperan sebagai penjemput 5 kg sabu dari seseorang untuk diantarkan ke orang lain.
Namun Ipda YR hingga saat ini masih tak kooperatif terkait kasus tersebut, sehingga Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pun berang.
Irjen Pol Iqbal memastikan YR dipecat dengan tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan terancam hukuman berat.
Sebelum itu, juga ada beberapa oknum polisi di Bumi Lancang Kuning ditangkap lantaran menjadi bagian dari peredaran narkoba.
#OknumPolisiPakaiSabu #Sabu #narkoba