Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo, Trauma, Irit Bicara dan Tidak Keluar Kamar
D'On, Jakarta,- Kondisi Istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih mengalami trauma dan belum bisa banyak bicara, pascainsiden dugaan pelecehan terhadapnya serta baku tembak Brigadir J dengan Bharada E.
"Masih sama kondisinya, masih trauma dan belum bisa banyak bicara dan belum ke luar kamar," kata pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, dinukil dari merdeka.com Jumat (29/7).
Arman mengatakan jika kliennya itu masih menjalani pendampingan dan perawatan psikoterapi yang berlangsung di rumahnya. "Kalau psikolog datang pemeriksaannya di kamar juga," ucapnya.
Sementara terkait permohonan perlindungan kepada LPSK, Arman mengatakan jika kliennya telah didatangi pada Sabtu (16/7) lalu. Pada pertemuan itu turut dihadiri Ferdy Sambo yang juga bertemu dengan LPSK.
"Saya melihat dong kan saya dampingi, ada Pak Sambo juga, tetapi saat LPSK ingin berbicara langsung kami keluar dari ruangan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya mendapatkan permintaan perlindungan dari Irjen Ferdy Sambo untuk istri dan Bharada E. Permintaan ini disampaikan pada 13 Juli 2022.
"Iya, Pak Ferdy Sambo sendiri. Iya waktu itu tim LPSK ketemu Pak Ferdy Sambo, jadi tanggal 12 itu berita ramai. Kemudian LPSK berkoordinasi minta keterangan-keterangan ke Polres Jakarta Selatan, sama Polres Jakarta Selatan kemudian dipertemukan dengan Pak Ferdy Sambo," kata Hasto, Kamis (28/7).
"Nah dalam kesempatan itu Pak Ferdy Sambo minta perlindungan, memintakan perlindungan untuk istri dan Bharada E gitu. Jadi waktu itu kemudian mereka menyampaikan permohonan, tetapi sampai sekarang permohonan itu tidak bisa ditindaklanjuti," sambungnya.
Namun demikian perlindungan dari LPSK belum terealisasi karena pihak Istri Ferdy Sambo maupun Bharada E belum kunjung melakukan pemeriksaan psikologi terkait kebutuhan asesmen untuk hasil keputusannya.
"Iya, jadi kita belum bisa lakukan investigasi maupun asesmen. Investigasi, itu pendalaman perkaranya secara substantif. Asesmen itu untuk melihat apakah perlu bantuan rehabilitasi psikologis atau medis atau gitu lah," sambungnya.
(mdk/eko)