Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi, Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi
D'On, Padang (Sumbar),- Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menegaskan bahwa pihaknya bakal memperketat izin penggunaan senjata api (senpi) bagi anggotanya.
Hal ini dikarenakan buntut dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E. Baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Teddy menjelaskan bahwa dirinya sangat memperketat soal pemberian izin penggunaan senpi, terutama bagi anggota kepolisian yang baru.
“Kalau di Sumbar, kami memang perketat aspek psikologis. Kami tidak begitu mudah memberikan izin penggunaan senjata bagi anggota. Apalagi bagi anggota yang baru,” ujar Teddy, Rabu (13/7/2022).
Teddy mengungkapkan bahwa aspek psikologis sangat penting. Hal ini karena akan berdampak terhadap prosedur penggunaan senjata api di lapangan bagi anggota.
“Saya betul-betul perketat, terutama aspek perizinan, psikologis. Karena itu yang menjadi berbagai problem di lapangan akibat prosedur yang tidak berjalan dengan baik,” bebernya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus polisi tembak polisi ini kini yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) tersebut.
Selain itu, Polri juga menggandeng sejumlah instansi lain di antaranya Komnas HAM hingga Kompolnas.
Dalam kasus polisi tembak polisi ini, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
(Irwanda Saputra/suara)
#KapoldaSumbar #PolisiTembakPolisi #Sumbar #Polri