Breaking News

Dianggap Mengganggu 15 Orang Anjal Diamankan Satpol PP Padang

D'On, Padang (Sumbar),- 15 Orang anak jalanan kembali terjaring oleh Satpol PP Kota Padang pada Sabtu (9/7) 2022.


Mereka yang terjaring diduga menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dibeberapa titik lokasi yang ada di Kota Padang.

Mereka yang terjaring langsung di bawa petugas ke Mako Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan.

Hal tersebut di jelaskan Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang yang juga turun langsung dalam pengawasan dengan mengendarai kendaraan roda dua.

Selain Kasat Pol PP Padang kegiatan pengawasan tersebut juga di ikuti oleh Asisten 1 Pemerintahan Kota Padang Edy Hasymi

Mursalim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menerangkan, mereka diamankan di beberpa tempat lokasi, yakni 2 orang di Bundaran Air Tawar, 4 orang di Jalan Air Pacah, 1 di  Simpang Kampung Lalang, 1 di Simpang Ketaping, 1 orang di Simpang Lubuk Begalung, 4 orang di Simpang Kandang, 1 orang di Simpang Presiden, dan 1 orang lagi di Simpang Imam Bonjol.

"Mereka kita amankan kedapatan sedang beraktivitas di perempatan dan di U-Trun jalan dan mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005," ungkap Mursalim.

Sementara itu, asisten 1 Pemerintahan Kota Padang Edy Hasymi yang ikut dalam giat pengawasan rutin dan penertiban terhadap pelangar Perda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengatakan, ternyata pekerjaan yang dilakukan Satpol PP sangat beresiko dan penuh dengan tantangan. Seperti dalam menertibkan anjal dan pak ogah serta sejumlah PKL yang berada di Kota Padang.

"Saya bersama satpol PP Kota Padang dalam rangka pengawasan pelanggar perda di lapangan tenyata memang berat tugas dari Satpol PP," terang Edi Hasymi.

Meskipun tuntutan tugas berat kepada personil Satpol PP, Edi Hasymi menekankan ke personil harus selalu rutin melakukan pengawasan terhadap PKL dan pelanggar perda lainnya sehingga bisa terciptanya Kota yang tertib indah serta tentram bisa selalu diciptakan di Kota Padang.

"Saya selalu ingatkan kepada para pedagang agar berjualan lah di tempat yang tidak melanggar perda, serta badut dan pak ogah tersebut sangat menggangu pengguna jalan." ungkap Edi Hasymi.

Edi Hasymi tak lupa menekankan kepada personil Satpol PP agar tetap mengutamakan tindakan yang Humanis namun tegas dalam tindakan.

(*)

#SatpolPPPadang #AnakJalanan #Padang