Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria Paruh Baya Tipu Warga Kini Berurusan dengan Polisi
D'On, Banyuwangi (Jatim),- Dugaan penipuan berkedok dukun palsu terbongkar di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. SH (49) asal Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi harus berurusan dengan polisi setelah memberi iming-iming bisa menggandakan uang sampai Rp12 miliar.
Praktik penipuan ini dia lancarkan kepada Wahyudi (37), warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, saat itu dukun palsu mengaku bisa menggandakan uang hingga berlipat-lipat ganda, lalu meminta korban mengirim uang sebesar Rp35 juta agar digandakan menjadi Rp12 miliar.
Sebelumnya korban tidak mengenal secara pasti siapakah sebenarnya dukun abal-abal itu, namun ada temannya berinisial AM yang memberitahu dan menjadi perantara pertemuan korban bersama SH.
"Dalam telepon itu diberitahu bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang sebanyak-banyaknya dengan media keris," kata Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan, Senin (11/7).
Hal ini diperkuat dengan bukti berupa 12 lembar slip transfer. Pelaku ditangkap di ATM BCA Pasar Purwoharjo.
"Pada 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp35 juta kepada AM untuk diberikan kepada SH (49), karena korban kenalnya kepada AM," sambungnya.
Selanjutnya uang Rp35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk sarana memberi makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang.
"Dalam waktu 15 hari uang tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp12 miliar," terangnya.
Kemudian SH meminta uang kembali kepada korban sebanyak Rp225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang.
"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp260 juta," ujar Budi.
(mdk/cob)
#Penipuan #Kriminal