Breaking News

Resmi Keluar Penjara, Rizieq Shihab Hirup Udara Bebas

D'On, Jakarta,- Rizieq Shihab resmi keluar dari penjara dan menghirup udara bebas usai mendapat bebas bersyarat dari penjara, Rabu (20/7/2022).


Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan Rizieq keluar dari penjara pukul 06.45 WIB pagi tadi.

"(Bebas dari penjara) pukul 06.45 WIB," kata Rika.

Rika menjelaskan Rizieq bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah pihaknya berkoordinasi intensif dengan Kepala Rutan Bareskrim.
"(Keluar dari) Cipinang setelah sebelumnya telah berkoordinasi intens dengan Kepala Rutan Bareskrim," ucapnya.

Rizieq Shihab menjalani masa hukuman di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Bogor.

Sumber: CNN Indonesia

#RizieqShihabBebas #Hukum