Breaking News

Tim Advokat TAMPAK Laporkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

D'On, Jakarta,- Kasus polisi tembak polisi yang berujung tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mendapat sorotan dari Tim Advokat Penegakkan Hukum & Keadilan (TAMPAK). Tim Advokat ini akan melaporkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.  Salah satu tim TAMPAK, Saor Siagian mengatakan pihaknya akan melaporkan Irjen Ferdy Sambo karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  


"Jadi, yang kami laporkan itu saudara Ferdy Sambo karena tempat kejadian perkara pembunuhan terjadi di rumah dinasnya," ujar Saor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).  

Saor mengaku sempat ditolak ketika ingin melaporkan hal tersebut di Divpropam Polri sehingga akhirnya membuat laporan di Sentra Pengaduan Masyarakat Terpadu. 

"Kami bersitegang di dalam karena katanya harus ke sini. Ya, kami buat laporan ini untuk mengungkap keadilan, terutama bagi keluarga korban (Brigarid J)," jelasnya.  

Saor menambahkan, pihaknya juga mendesak kepolisian agar segera mengambil tindakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.  

"Kami pikir langkah pertama dengan menonaktifkan Kadiv Propam karena beliau harus diamankan agar tidak ada spekulasi liar di masyarakat," imbuhnya.  

Sementara itu, Saor juga menyinggung terkait keberadaan Bharada E yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap Brigadir J.  "Siapa itu Bharada E yang hingga kini belum kelihatan. Itu akan menjadi pertanyaan masyarakat sehingga harus segera dibongkar," imbuhnya.

(lpk/ito)


#PolisiTembakPolisi #FerdySambo #Viral #BrigadirJ #BharadaE