Breaking News

47 Pelajar Kedapatan Nongkrong di Warung Diamankan Satpol PP Padang, Ini Sanksi Bagi Pelajar Bolos

D'On, Padang (Sumbar),- Antisipasi kerumunan pelajar Personil Satpol PP  yang tidak berseragam, berhasil mengamankan 47 orang pelajar pada Rabu(3/8/ 2022). 


Para pelajar ini berhasil diamankan karena kedapatan berada di belakang sekolah SMK 1 Sumbar, Kawasan Lubuk Lintah, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Diketahui bahwa puluhan personil Satpol PP tidak mengenakan pakaian dinas lengkap, disiagakan di sejumlah sekolah yang di indikasi rawan tawuran, bersama kepolisian mereka berhasil mengamankan 47 orang pelajar yang tidak mengikuti pelajaran. 

Kasat Pol PP Padang, menjelaskan bahwa personilnya bekerja sama dengan pihak Polsek berhasil mengamankan pelajar yang bolos dan berkumpul di sebuah warung di belakang sekolah tersebut, berdasarkan laporan Pihak sekolah tersebut personil melakukan pengawasan dan 47 orang berhasil diamankan. 

"Mereka yang terjaring ini langsung dibawa ke dalam pekarangan sekolah, adapun mereka yang terjaring diberi hukuman dengan memplontos rambut mereka, hal tersebut dilakukan di depan pihak orang tua siswa, " ujar Mursalim. 

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang menyampaikan bahwa upaya menjaga ketertiban pelajar yang keluyuran di jam pelajaran personilnya memang telah disiagakan. 

"Kita telah siagakan Personil di sejumlah lokasi sekolah, dengan harapan bisa mencegah tindakan tawuran antar pelajar," jelas Mursalim.

(*)



#SatpolPP #PemkoPadang #Padang