D'On, Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan sendiri bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Penetapan tersangka pada Selasa (9/8/2022) itu tepat sebulan lewat sehari setelah kejadian.
Penetapan jenderal bintang tiga ini sebagai tersangka pembunuhan berencana memporakporandakan jalan cerita kejadian yang sebelumnya dirilis oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Jaksel waktu itu Kombes Pol Budhi Herdi.
Kejadian Penembakan
- Pukul 17.00-17.30 WIB Terjadi insiden penembakan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hingga menewaskan Brigadir J di rumah dinas atau rumah singgah Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Barat 005/001, Pancoran, Jaksel.
- Sekitar pukul 19.00 WIB Jenazah Brigadir J diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jaktim. Adik korban, Brigadir Dua Mahareza Hutabarat, diminta menandatangani permintaan autopsi.
- Sekitar pukul 23.00 WIB Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J ke Polres Jaksel atas dugaan percobaan percabulan dan ancaman kekerasan. Polres Jaksel juga membuat laporan tipe A berisi dugaan Bigadir Yosua melakukan percobaan pembunuhan. Laporan Tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
Sabtu, 9 Juli 2022
Jenazah Brigadir J diterbangkan ke Jambi
- Keluarga menerima jenazah Brigadir J namun mempertanyakan mengapa telepon genggam korban tidak diserahkan.
- Keluarga juga mengeluhkan mengapa lokasi rumah mereka dijaga ketat aparat kepolisian sehingga mereka merasa terintimidasi.
Senin, 11 Juli 2022
Pemakaman Brigadir J
Jasad Brigadir J dimakamkan di kampung halamannya, Kampung Sungai Bahar, Batang Hari, Jambi, tanpa upacara kedinasan. Pasal 10 Peraturan kapolri No 3/2013 menyebutkan, anggota Polri atau purnawirawan Polri kehilangan hak pemakaman di TMPNU, TMPN, TMPP atau TMPK dan upacara pemakaman kebesaran, apabila yang bersangkutan (a) dicabut tanda jasa dan/atau tanda kehormatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan; atau (b) meninggal dunia akibat melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merusak citra Polri.
Senin, 11 Juli 2022
Konferensi Pers Penembakan Brigadir J
Tiga hari setelah kejadian Polri baru merilis penembakan. Alasannya, polisi harus melakukan penelusuran dan Minggu (10/7/2022) adalah Iduladha.
Berikut ini poin penting keterangan resmi dari Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan.
- Insiden diawali Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai satu. Brigadir J disebut melakukan pelecehan serta menodongkan pistol sehingga Putri berteriak (keterangan mengenai pelecehan ini mulanya tidak disampaikan pada konferensi pers pertama hari yang sama). Brigadir J disebut panik dan keluar dari kamar. Salah satu ajudan Ferdy yang ada di lantai atas, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mendengar teriakan dan menanyakan apa yang terjadi. Pertanyaan tersebut dijawab tembakan oleh Brigadir J. Bharada Eliezer membalas tembakan dari atas tangga berjarak 10 meteran hingga menewaskan Brigadir J.
- Dengan pistol HS, Brigadir J atau Yosua melepaskan 7 tembakan namun tidak ada yang mengenai sasaran. Bharada E menggunakan pistol Glock-15 melepaskan 5 tembakan dan semuanya tepat sasaran.
- Ferdy Sambo disebut tidak berada di lokasi saat kejadian melainkan sedang PCR test. Ia baru tahu penembakan setelah ditelepon istrinya yang histeris. Belakangan diketahui bahwa kronologi tersebut adalah karangan belaka.
Selasa, 12 Juli 2022
Kapolres Jaksel: CCTV Rusak
Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan, berdasarkan temuan penyidik CCTV di lokasi kejadian dalam keadaan rusak sejak dua minggu sebelumnya.
Komentar Pertama Presiden terhadap Kasus Ini
Presiden Jokowi menegaskan, peristiwa penembakan anggota polisi harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan Presiden di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolri Membentuk Tim Khusus
- Banyak info liar seputar kasus ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus dan menjawab keraguan publik. Tim dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.
- Kapolri berjanji penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Polri menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM.
Keluarga Brigadir J Mengaku HP-nya Diretas
Keluarga Brigadir J merasa ada peretasan terhadap handphone karena tidak bisa mengakses media sosial WA dan Facebook. Hal itu terjadi sejak Selasa (12/7/2022) pagi dan baru pulih pada Kamis (14/7/2022). Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau agar keluhan tersebut dilaporkan sehingga dapat diusut polisi agar tidak menjadi isu.
Rabu, 13 Juli 2022
Menko Polhukam Mahfud MD Komentari Kasus Ini
Melalui akun Instagram-nya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut asus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya. Mahfud mengapresiasai adanya tim khusus bentukan Kapolri yang mengakomodasi pertanyaan publik.
Komentar Kedua Presiden terhadap Kasus Ini
Saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Jokowi menekankan soal keterbukaan dalam penanganan kasus ini, ”Tuntaskan, jangan ditutupi, terbuka”.
Jumat, 15 Juli 2022
Tim Khusus Berkoordinasi dengan Komnas HAM
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyambangi kantor Komnas HAM untuk berkoordinasi. Komnas HAM turut mengumpulkan data-data sendiri. Hasilnya diberikan kepada Mabes Polri sebagai kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri.
Minggu, 17 Juli 2022
Komnas HAM Bertemu Keluarga Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu keluarga Brigadir J di Jambi. Hasilnya, Komnas HAM memperoleh banyak keterangan, foto, video, serta konteks berkaitan dengan kematian Brigadir J alias Yosua. Juga mendapatkan informasi soal dugaan peretasan terhadap tiga ponsel milik keluarga.
Dugaan Adanya Penganiayaan Sebelum Brigadir J Ditembak
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan dugaan penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum ditembak. Dugaan itu berdasarkan pengamatan jenazah Brigadir J sebelum dimakamkan. Selain luka bekas tembakan senjata api, terdapat luka memar hingga luka sayatan senjata tajam.
Senin, 18 Juli 2022
Kuasa Hukum Lapor Pembunuhan Berencana
- Kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain, ke Bareskrim Mabes Polri. Terlapornya belum ada alias masih dalam penyelidikan.
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Divpropam Polri
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Divpropam Polri. Pasalnya penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dan penembaknya adalah Bharada E.
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktfikan
- Kapolri mengumumkan sendiri penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo. Penonaktifan ini agar komitmen objektivitas, transparansi, akuntabel bisa terjaga dalam proses penyidikan. Kapolri langsung menunjuk Wakapolri Komjen Gatot untuk mengisi kekosongan posisi Kadiv Propam.
- Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.
- Sebelum pengumuman oleh Kapolri, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J dan sejumlah kalangan mendesak Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo.
Selasa, 19 Juli 2022
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
Penanganan laporan Putri Candrawathi mengenai dugaan pelecehan dan penodongan senjata serta laporan tipe A mengenai dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J diambil alih dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya.
Rabu, 20 Juli 2022
Brigjen Hendra dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan
- Polri menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Pengumumannya dilakukan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
- Sebelumnya muncul desakan dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir J agar Kapolri menonaktifkan Hendra dan Budi. Hendra disebut sebagai sosok yang melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J. Tudingan ini dibantah Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Pol Leonardo Simatupang. Sedangkan Kapolres dinilai bertanggung jawab terhadap olah TKP saat kejadian yang dinilai bermasalah.
Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang
Pihak keluarga Brigadir J meminta autopsi ulang. Pasalnya, pihak keluarga tidak tahu apakah autopsi pertama benar atau tidak, ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh atau tidak. Karena itu mereka meminta agar dilibatkan dokter-dokter dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS Swasta.
Kamis, 21 Juli 2022
Timsus Temukan CCTV di Sekitar TKP
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, Tim khusus bentukan Kapolri mendapatkan rekaman CCTV di sepanjang jalan sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Laporan Pengacara Naik ke Penyidikan
Status laporan pihak pengacara keluarga Brigadir J naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus yang dimaksud adalah laporan dugaan pembunuhan berencana.
Komentar Ketiga Presiden terhadap Kasus Ini
Presiden Jokowi berpesan agar kasus ini diusut tuntas secara transparan, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Hal ini penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga. Jokowi mengungkapkan itu seusai mengunjungi Taman Komodo Nasional di Pulau Rinca, Labuan Bajo, NTT.
Jumat, 22 Juli 2022
Prarekonstruksi di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J. Prarekonstruksi digelar secara tertutup di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
Sabtu, 23 Juli 2022
Prarekonstruksi di Rumah Irjen Sambo
Tim gabungan Polri menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Prarekonstruksi ini terkait laporan pelecehan dan pengancaman serta percobaan pembunuhan yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Senin, 25 Juli 2022
Komnas HAM Periksa Tim Autopsi RS Polri
Tim RS Polri yang mengautopsi jenazah Brigadir J hadir lengkap di kantor Komnas HAM dalam agenda pemeriksaan oleh Komnas HAM. Mereka didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dalam pemeriksaan, Komnas HAM mengecek kondisi jenazah sebelum dan sesudah diautopsi, karakter dan jenis luka pada jenazah termasuk posisi luka dan karakter sudut tembak. Komnas HAM juga mencecar soal luka di wajah, hidung, mata, hingga dugaan adanya luka jeratan.
Selasa, 26 Juli 2022
Komnas HAM Periksa Para Ajudan Ferdy Sambo
Tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa komnas HAM termasuk Bharada E.
Rabu, 27 Juli 2022
Komnas HAM Periksa CCTV dan HP
Komnas HAM memeriksa Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Hadir di kantor Komnas HAM, Kadiv Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri, Kapuslabfor Bareskrim, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, dan Kabaintelkam Polri. Tim memperlihatkan 20 rekaman video yang diambil dari 27 titik dalam perjalanan Magelang hingga area Duren Tiga, Jakarta. Komnas HAM juga memeriksa dua unit handphone.
Berikut poin penting temuan Komnas HAM:
- Rombongan keluarga Irjen Ferdy Sambo pulang dari Magelang. Mereka adalah Ferdy dan Putri serta para ajudan termasuk Brigadir J dan Bharada Eliezer. Sesampai di Duren Tiga, Jaksel, Brigadir J masih hidup karena terlihat dalam rekaman CCTV. Dengan demikian dugaan Brigadir J meninggal sebelum sampai Duren Tiga, terbantahkan.
- Sesampai di rumah pribadi (bukan lokasi kejadian penembakan), yang masuk lebih dulu adalah Irjen Ferdy Sambo. Setelah sekian waktu (tidak disebutkan rentang waktunya) terlihat Putri, Brigadir J, dan Eliezer masuk. Belakangan diketahui bahwa Ferdy sampai sehari sebelumnya karena ia naik pesawat.
- Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, semua anggota rombongan yang pulang dari Magelang, termasuk almarhum Brigadir J, dites PCR. Namun Anam tidak mengungkapkan keberadaan Sambo yang datang lebih dulu di rumah itu.
- Rumah tempat PCR adalah rumah pribadi keluarga Sambo di Jl Saguling III 6, RT 007/RW 002, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel sedangkan lokasi kejadian adalah rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Barat 005/001.
- 20 video yang diperiksa Komnas HAM dipastikan bukanlah hasil editing.
- Dua unit handphone yang diperiksa dipastikan bukan milik Brigadir J maupun Irjen Ferdy Sambo.
- Komnas HAM juga akan mendalami CCTV rusak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada pekan berikutnya.
Rabu, 27 Juli 2022
Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua
Dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur jenazah Brigadir J serta dilanjutkan autopsi ulang oleh tim dokter di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi. Tim autopsi kali ini melibatkan dokter independen dari RSCM dan universitas.
Minggu, 31 Juli 2022
Bareskrim Mengambil Alih Penanganan Semua Kasus Terkait Brigadir Yosua
Bareskrim menarik penanganan penyidikan perkara dugaan pelecehan, pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Putri Chandrawathi. Perkara itu mulanya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Laporan polisi (LP) itu kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim.
Bharada E Kembali ke Kesatuannya, Korps Brimob
LPSK menyebut bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang disebut sebagai penembak Brigadir J kembali ditarik ke kesatuan asalnya, Korps Brimob. Semula ia adalah ajudan (aide-de-camp) Ferdy Sambo.
Selasa, 2 Agustus 2022
Tim Khusus Memeriksa Petugas Labfor Polri
Tim khusus bentukan Kapolri memeriksa beberapa ahli, mulai dari Laboratorium Forensik (Labfor) hingga Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri yang memeriksa tempat kejadian perkara kasus ini.
Rabu, 3 Agustus 2022
Keluarga Brigadir J Mengadu ke Mahfud
- Keluarga Brigadir J bersama Persatuan Marga Hutabarat menyampaikan keluhan dan keyakinan terkait kasus ini ke Menko Polhukam Mahfud MD. Keluarga meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.
- Mahfud mengungkapkan dirinya tidak boleh ikut campur dalam penanganan kasus. Tugas Menko Polhukam adalah mengawal kebijakan dan arahan Presiden bahwa kasus ini harus dibuka dengan benar. Mahfud mengaku sudah punya catatan lengkap dari pihak keluarga, intelijen, purnawirawan polisi, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, dan dari sumber perseorangan di Densus dan BNPT.
- Mahfud mengungkapkan bahwa kasus ini tidak sama dengan kriminal biasa melainkan ada psiko-hierarki dan psiko-politis-nya.
Bharada Eliezer Tersangka
- Polri akhirnya menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J dan langsung ditahan. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
- Bharada Eliezer dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dimaknai adanya pihak lain yang turut serta atau membantu Bharada E dalam pembunuhan itu.
Kamis, 4 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri
Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi. Ia meminta maaf kepada institusi Polri dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua. Ia mengaku sudah diperiksa empat kali.
LPSK: Bharada Eliezer Tidak Mahir Menembak
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan Bharada Eliezer bukan merupakan sosok yang mahir menembak. Eliezer baru memegang pistol pada November 2021 dan sempat latihan menembak pada Maret 2022. LPSK mengetahui hal ini saat melakukan asesmen terhadap Eliezer yang mengajukan perlindungan.
Kapolri: 25 Polisi yang Terlibat Diperiksa Irsus
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara. Mereka adalah 3 Brigjen, 5 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, 7 Pama, 5 bintara dan tamtama.
- 10 personel dicopot dari jabatan dan dimutasikan ke Yanma Mabes Polri termasuk Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Benny Ali.
Sabtu, 6 Agustus 2022
Kuasa Hukum Bharada E mengundurkan Diri
Andreas Nahot Silitonga mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Bharada E.
Minggu (7/8/2022),
Bripka RR Tersangka
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan Bripka Ricky Rizal atau RR, ajudan Putri Chandrawathi, sebagai tersangka dan ditahan. RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Senin, 8 Agustus 2022
Pengakuan Bharada Eliezer dan Justice Collaborator
- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
- Menurut pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, Bharada E menembak karena diperintah atasannya dan dalam insiden itu tidak ada baku tembak seperti yang pernah disebutkan Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Mahfud MD: Sudah Ada 3 Tersangka
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, tersangka kasus penembakan Brigadir J bertambah menjadi 3 orang yakni Bharada E, Brigadir RR, dan K.
Selasa, 9 Agustus 2022
Komentar keempat Presiden terhadap Kasus Ini
Presiden Jokowi seusai peresmian terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kalbar, kembali menyatakan agar kasus ini diusut tuntas, Polri jangan ragu-ragu, dan jangan ada yang ditutup- tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya.
Cari Barang Bukti, Timsus Geledah 3 Lokasi
Tim khusus menggeledah rumah di tiga lokasi, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga, rumah pribadi Jalan Saguling, dan satu lagi di Jalan Bangka, Jaksel. Penggeledahan dijaga ketat pasukan Brimob.
Ada 4 Tersangka Termasuk Irjen Ferdy Sambo
- Kapolri mengumumkan sendiri bahwa Irjen Ferdy Sambo tersangka. FS yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. FS menggunakan pistol Brigadir J, menembak dinding berkali-kali untuk menimbulkan kesan adanya baku tembak.
- Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (K) juga menjadi tersangka karena keduanya ikut membantu dan menyaksikan peristiwa tersebut.
- Dengan demikian ada 4 tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf.
Sumber: BeritaSatu
#BrigadirJ #FerdySambo #polisitembakpolisi #PutriCandrawathi #FerdySamboTersangka #BharadaE #BrigadirRR #KM