Breaking News

Diduga Coba Suap LPSK, KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo

D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus kematian Brigadir J. Hal ini setelah KPK menerima laporan dugaan suap tersebut.


"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Ali mengatakan, verifikasi bakal dilakukan untuk menentukan apakah laporan dugaan suap Ferdy Sambo bisa diteruskan ke tingkat penyelidikan atau tidak.

"Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud," kata Ali.

Irjen Ferdy Sambo diketahui dilaporkan ke KPK oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) lantaran diduga berusaha menyuap LPSK terkait kasus kematian Brigadir J.

Dalam laporannya, Tampak melampirkan pemberitaan di beberapa media yang menyebut pihak Irjen Ferdy Sambo menyodorkan amplop cokelat kepada LPSK.

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, ada dua amplop coklat yang diduga berisi uang dari orang suruhan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang diserahkan kepada petugas LPSK. Namun, kedua amplop tersebut langsung dikembalikan.

"Langsung dikembalikan," tegas Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saya dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Hasto menjelaskan, pada Rabu 13 Juli 2022 lalu, pihak LPSK berkoordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Setelah pertemuan tersebut, petugas LPSK tiba-tiba disodori dua amplop besar berwarna coklat yang diduga berisi uang dari orang suruhan Ferdy Sambo.

Hasto mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan diduga amplop tersebut dari orang suruhan Ferdy Sambo. Hal ini lantaran saat itu petugas LPSK masih berada di kantor Propam Polri tempat Ferdy Sambo bekerja.

"Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya, karena masih di kantor Pak Sambo di Propam," kata Hasto.

Hasto menduga isi amplop tebal tersebut adalah uang. Namun pihaknya tidak membuka amplop tersebut dan langsung segera mengembalikannya. Untuk itu, dia mengaku tidak mengetahui nominal uang dalam amplop pemberian Ferdy Sambo tersebut.

"Tapi dikembalikan langsung," ujar Hasto

Hasto menuturkan, pihaknya memang kerap dirayu dengan hal yang serupa, terlebih dari kalangan orang mampu.

"Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu tetapi kita tolak untuk itu," ungkapnya.

Sumber: BeritaSatu

#KPK #BrigadirJ #FerdySambo #SuapFerdySambo #LPSK