DPR Panggil Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM Terkait Kasus Ferdy Sambo
D'On, Jakarta,- Komisi III DPR menggelar rapat bersama dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Senin (22/8/2022). Rapat ini untuk mendalami penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Jadi hari ini kita akan bertanya langsung bagaimana, apa yang dilakukan oleh para lembaga ini sampai ada celetukan bahwa DPR hanya diam saja, atau DPR kongkalikong terkait perkara ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sahroni menegaskan, pihaknya tidak diam melihat polemik dugaan pembunuhan Brigadir J. Hanya saja, kata dia, saat insiden terjadi, DPR sedang dalam reses sehingga belum bisa banyak berkomentar terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Kalau terkait apa yang terjadi pada proses selama kita reses satu bulan, itu inilah dinamika pada saat hari ini kita bertanya langsung kepada mereka," tandas Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh di media sosial terkait kasus tersebut. Dia mengakui kasus ini cukup menyita perhatian publik.
"Karena ini kasus lumayan besar saya sampaikan untuk sudahi berbicara di media sosial tentang kasus yang menjerat Ferdy Sambo," pungkas Sahroni.
#DPR #KasusFerdySambo #FerdySambo #LPSK #Kompolnas #KomnasHAM