Breaking News

Enggan Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Polisi: Demi Jaga Perasaan Semua Pihak

D'On, Jakarta,- Tim khusus (Timsus) Polri enggan membuka motif pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Alasannya yaitu untuk menjaga perasaan semua pihak.


"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8/2022).

Meski demikian, hal-hal yang masih dipertanyakan terkait kasus tersebut dan salah satunya motif, nantinya akan terungkap pada saat proses persidangan.

Hal tersebut agar semua spekulasi yang terjadi akan terbukti secara utuh dan memiliki kekuatan hukum.

"Mudah-mudahan terbuka saat persidangan," ucapnya.

Dalam peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat itu.
Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antaranggota melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Namun hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal," kata Sigit.

Sumber: BeritaSatu

#BrigadirJ #Polri #FerdySambo #MotifPembunuhanBrigadirJ