Komnas HAM Kecam Peretasan Media Terkait Berita Ferdy Sambo: Itu Tidak Demokrasi!
D'On, Jakarta,- Salah satu situs media nasional dikabarkan mengalami peretasan akibat memberitakan soal mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Atas peretasan tersebut, Komnas HAM menyampaikan kecaman kerasnya.
"Ini sebenarnya langkah-langkah yang sangat tidak demokratis, merugikan kita semua," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui rekaman suara, dikutip Minggu (7/8/2022).
Anam menegaskan, peretasan tersebut juga telah merugikan penegakan hukum di Indonesia. Untuk itu, dia menekankan agar kepolisian memberikan perhatian khusus untuk memproses oknum yang diduga melakukan peretasan tersebut.
"Saya kira peristiwa ini tidak boleh terjadi kepada siapa pun. Kalau ada yang tidak setuju terhadap sebuah pemberitaan oleh rekan-rekan jurnalis, ya gunakan hak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutur Komisioner Komnas HAM.
Diketahui, kini Ferdy Sambo tengah diamankan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia diamankan dalam rangka pemeriksaan karena diduga tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Dalam konteks pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) dini hari.
Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
"Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP oleh karenanya pada malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
#PeretasanMedia #KomnasHAM #FerdySambo #Polisitembakpolisi #BrigadirJ #Viral