Breaking News

Layaknya Seperti Film Action, Mobil Angkut Rokok Ilegal dan Bea Cukai Kejar-kejaran di Jalan Tol

D'On, Kediri (Jatim),- Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri, Jawa Timur, berhasil mengamankan kendaraan minibus pengangkut rokok ilegal senilai Rp 1,06 miliar di KM 640 ruas Tol Trans Jawa KM Tol Kertosono-Nganjuk. Pelaku diamankan setelah minibus menabrak kendaraan petugas bea cukai dan pembatas jalan.


"Penindakan bermula dari adanya informasi intelijen yang mengindikasikan akan ada pengiriman rokok ilegal dengan minibus dari Jawa Timur menuju Jawa Barat melalui Jalan Tol Trans Jawa Kertosono-Nganjuk," kata Kepala Kantor KPPBC TMC Kediri Sunaryo, di Kediri, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Sunaryo, penindakan terhadap pelaku berlangsung dramatis dan terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku. Bahkan, kata dia, dalam proses pengejaran pengemudi minibus sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur dari tim penindakan.

"Kendaraan target nekat menabrakkan diri ke salah satu kendaraan tim penindakan sehingga keduanya oleng dan menabrak pembatas jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut," ungkapnya.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan di kendaraan pelaku, petugas mendapati barang bukti rokok ilegal jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. "Sebanyak kurang lebih 936.800 batang dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp 1,06 miliar. Dari jumlah itu, potensi kerugian negara sebesar Rp 724 juta," tegas Sunaryo.

Hingga kini, pengemudi kendaraan masih dimintai keterangan petugas untuk mengetahui asal barang dan tujuan distribusi. Sedangkan kendaraan dan seluruh barang bukti rokok ilegal diamankan petugas.

Bea Cukai Kediri mencatat selama Januari hingga Juni 2022 Bea Cukai Kediri telah melakukan tindakan dan mengeluarkan 74 surat bukti penindakan (SBP) untuk produk hasil tembakau. "Untuk 51 SBP jumlah produknya sekitar 10 juta batang rokok. Perkiraan nilai barang adalah Rp 12 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 7 miliar," pungkasnya.

Sumber: BeritaSatu

#RokokIlegal #BeaCukai