Mahfud MD Tak Ambil Pusing jika Kompolnas Dibubarkan Gegara Kasus Ferdy Sambo
D'On, Jakarta,- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dicecar DPR soal keberadaan Kompolnas berkaitan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terkait hal itu, Mahfud menekankan, tidak masalah jika Kompolnas nantinya dibubarkan.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mencecar Mahfud terkait tugas Kompolnas. Lalu Mahfud, selaku Ketua Kompolnas ex-officio menjelaskan, tugasnya yakni sebagai pengawas eksternal Polri sekaligus mitra. Desmond lalu mempertanyakan soal bedanya Kompolnas dengan DPR.
“Kalau posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR, sama saja?,” tanya Desmond saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
“Sama saja, dengan LSM, dengan media kan juga sama aja boleh bicara apa saja,” respons Mahfud.
Desmond lalu menyinggung soal kewenangan lembaga terebut dalam mengusut sebuah kasus. Terkait hal itu, dia memaklumi jika Kompolnas melakukan koordinasi dengan Komnas HAM dalam pengusutan kasus Brigadir J. Hanya saja, dia menyinggung soal Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto yang mengutip keterangan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J.
“Persoalannya adalah, pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations) saja atas keterangan Polres Jakarta Selatan ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Nah luar biasa inilah dalam catatan, sebenarnya Kompolnas perlu enggak?,” tanya Desmond.
“Oh terserah, Bapak kan yang buat Kompolnas ada ini. Kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan, bubarkan saja,” timpal Mahfud.
“Kalau menurut saya, kalau kapasitasnya cuma jadi juru bicara seperti itu, ya tidak perlu ada Kompolnas,” tutur Desmond.
“Ya silakan Pak. Nanti disimpulkan aja habis rapat ini. Kompolnas bubarin. Ya terserah aja,” timpal Mahfud.
#Kompolnas #MahfudMD #DPR #BrigadirJ #FerdySambo #PembunuhanBrigadirJ