Parkir Serampangan di Atas Trotoar, Satpol PP Padang Turun Tangan
D'On, Padang (Sumbar),- Usai Satpol PP Padang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengunakan Trotoar di kawasan Jalan A. Yani Kota Padang, kini Satpol PP harus kembali ke sana untuk menertibkan kendaraan roda dua yang terparkir diatas trotoar.
Akibatnya, masyarakat kembali mengeluh karna tidak bisa lagi mengunakan trotoar untuk berjalan kaki akibat adanya kendaraan yang ada diatasnya.
"Kita sudah berusaha mengembalikan trotoar semana mestinya serta gencar dan fokus terhadap PKL yang mengunakan trotoar di kawasan tersebut, usai PKL tertib, kini malah digunakan untuk parkir kendaraan,"ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang. Sabtu (27/8/2022).
Dengan banyaknya masyarakat memberikan laporan ke Satpol PP Padang terkait hal itu, Satpol PP Praja Wanita akhirnya diturunkan ke lokasi untuk memberikan tindakan secara persuasif dan humanis kepada pemilik tempat usaha.
"Tadi praja wanita secara humanis sudah mengingatkan pemilik usaha, kedepannya agar tidak lagi membiarkan karyawan atau pengunjungnya untuk memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat miliknya untuk parkir di atas trotoar," kata Mursalim.
Dirinya berharap kepada warga Kota Padang, agar bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
"Mari bersama kita kembalikan hak-hak pejalan kaki, silahkan parkir di tempat yang sudah di sediakan oleh pemilik usaha, agar masyarakat kita bisa merasa nyaman dan aman untuk bisa berjalan kaki di atas trotoar," harapnya.
(*)
#ParkirLiar #Padang #Sumbar #PemkoPadang