Breaking News

Pengacara Brigadir J Tidak Boleh Melihat Rekonstruksi Pembunuhan Kliennya

D'On, Jakarta,- Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjunta‎k dan Jhonson Panjaitan serta Nelson Simanjuntak tidak diizinkan mengikuti jalannya rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J. Dirtipidum Bareskrim Polri tidak memperkenankan Kamaruddin dan kawan-kawan mengikuti jalannya rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling manupun di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.


"‎Yang boleh ikut rekonstruksi penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan sebagainya, sementara kami sebagai pelapor tak boleh lihat. Bagi kami ini merupakan satu pelanggaran hukum yang sangat berat," kata Kamaruddin Simanjuntak, di lokasi rekonstruksi Jalan Saguling, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, daripada duduk-duduk saja tanpa mengetahui apa yang di dalam sana, Kamaruddin memilih meninggalkan lokasi rekonstruksi.

"Bagi kami ini satu pelanggaran hukum yang sangat berat. Tidak ada makna equality before the law‎," ungkapnya.

Kuasa hukum pelapor oleh Dirtipidum Bareskrim Polri tidak perkenankan mengikuti jalannya rekonstruksi. "Alasan Dirtipidum tadi, pokoknya tidak boleh lihat rekonstruksi (ke‎ dalam rumah pribadi Ferdy Sambo)," tuturnya.

Kamaruddin menjelaskan, semestinya kuasa hukum korban boleh melihat langsung rekonstruksi di dalam rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling.

Kamaruddin Simanjuntak dan kawan-kawan sempat diusir oleh perwira menengah Polri setingkat Kombes Pol untuk meninggalkan area rekonstruksi.

Ke depannya, Kamaruddin akan membicarakan kepada Presiden melalui Menko Polhukam. "Tadi, kami hanya di pintu saja (rumah pribadi Ferdy Sambo) lihat saja tidak bisa," katanya.

Sumber: BeritaSatu

#KamaruddinSimanjuntak #BareskrimPolri #RekonstuksiBrigadirJ #Viral #FerdySambo