Pengakuan Ferdy Sambo: Saya Teraniaya, Dihina, Dizalimi, Saya Tembak Habis Dia!
D'On, Jakarta,- Terbongkar bagaimana pengakuan palsu yang disampaikan Ferdy Sambo kepada kompolnas untuk mendukung skenario drama adu tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah dinasnya.
Keterangan terbaru yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam podcast Deddy Corbuzier menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo merekayasa skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam video yang diunggah kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Jumat (12/8/2022) lalu, Mahfud MD blak-blakan menceritakan skenario drama Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ibarat bisul sudah keluar, ini tinggal selanjutnya saja, kalau teknis hukumnya saya kira tidak masalah karena sudah diumumkan tersangka, dan ketika jenderal sudah jadi tersangka tidak main-main, buktinya juga sudah kuat," ujar Mahfud MD dalam podcast Close the Door.
Dia mengatakan bahwa pada awal skenario, Sambo berusaha membuat jebakan psikologis dengan mengundang Kompolnas ke kantornya.
“Yang kemarin kita berdebar-debar kan soal tembak-menembak ya, itu bukan main tuh pra-kondisinya sebelum skenario itu dimunculkan. Tidak banyak yang tahu misalnya bahwa sudah ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak menembak, siapa itu? Satu Kompolnas,” pungkas Mahfud MD.
Pengakuan palsu Ferdy Sambo
Mahfud MD menjelaskan bahwa setelah insiden penembakan, Irjen Ferdy Sambo sempat memanggil Kompolnas untuk melancarkan skenario dramanya, bahkan dia menangis ngaku teraniaya.
"Kompolnas itu dipanggil oleh Pak Sambo, diundang ke kantornya. Hanya untuk nangis di depan kompolnas. (sambil menangis) 'saya teraniaya, kalau saya sendiri ada di situ, saya tembak habis dia',” ungkap Mahfud MD. “Apa yang terjadi? ‘Saya dihina saya dizalimi’ sambil nangis-nangis gitu aja,” lanjutnya.
Mahfud MD menjelaskan bagaimana Irjen Ferdy Sambo mengelabui pengkondisian psikologis seolah-olah dirinya dizalimi dan istrinya dilecehkan, dia kembali memanggil Kompolnas hanya untuk melakukan hal yang sama.
“Yang dari Kompolnas Mbak Poengky pulang, gak ngerti apa-apa terus Kompolnas kembali dipanggil, nangis-nangis lagi ceritanya sama," kata Mahfud menirukan perkataan Sambo.
Mahfud MD memberikan komentar soal skenario Irjen Ferdy Sambo yang dinilai sebagai jebakan psikologis. Pasalnya, jarang seorang jenderal nangis-nangis mengaku teraniaya, sehingga membuat banyak pihak percaya.
“Yang tidak terpaksa tapi percaya itu yang dipanggil hari pertama, jadi perspektifnya ketika memeriksa (percaya) dizalimi karena ketemu orang nangis, kan gak pernah ada jenderal nangis, nah ini jenderal nangis kan beneran,” pungkasnya.
Saat ditanya soal kasus pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi yang dilaporkan dalam kasus tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada pelecehan.
“Nah itu salah satu yang saya komunikasikan, karena laporan pelecehan itu diproses sampai sekarang, kan skenarionya sudah lain sudah ada tersangka dan bukti yang cukup bahwa pelakunya bukan Bharada E, tapi ada yang nyuruh, berarti sudah tidak ada pelecehan,” kata Mahfud MD.
Dia juga mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo harus kena SP3 karena telah mengarang skenario adu tembak dan juga menuduh pelecehan terhadap Brigadir J yang sudah tewas ditembak.
Pengakuan Sebenarnya Irjen Ferdy Sambo
Polri sudah mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo yang merupakan dalang di balik insiden tersebut.
Diketahui ternyata bukan karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan sebuah kejadian di Magelang.
Kepada polisi, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah setelah adanya laporan dari sang istri, Putri Candrawathi terkait perlakuan dari Brigadir J.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).
Brigjen Andi Rian menyebutkan, Putri Candrawathi disebut mendapat perlakuan yang melukai harkat dan martabatnya di Magelang oleh Brigadir J. Namun perlakuan seperti apa yang dilakukan oleh Brigadir J, belum dijelaskan secara rinci.
"(Putri Candrawathi) telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua 9 (Brigadir J)," pungkas Andi.
Brigjen Andi menambahkan, akibat dari laporan tersebut Irjen Ferdy Sambo kemudian merencanakan pembunuhan bersama tersangka lain yakni Bharada Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Brigadir RR).
"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua Saya kira demikian," tutupnya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.
(rka/Mzn)
#FerdySambo #BrigadirJ #polisitembakpolisi #Viral #MahfudMD #BharadaE #PutriCandrawathi