Breaking News

Polisi Masih Cari Potongan Tubuh Korban Mutilasi yang Libatkan 6 Anggota TNI AD di Papua

D'On, Mimika (Papua),- Puspom TNI AD telah menetapkan enam anggotanya sebagai tersangka, diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Mimika, Papua. Penetapan tersangka ini, juga terkait kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Mimika.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani mengatakan, pihaknya menemukan potongan tubuh korban dalam keadaan tidak utuh atau hanya bagian badan saja.

"(Penemuan mayat) Sudah tidak utuh. (Pertama bagian) badan," kata Faisal, Senin (29/8).

Ia menjelaskan, empat korban ini masing-masing dipotong menjadi tiga bagian yakni kepala, badan dan juga kaki. Untuk masing-masing tubuh ditemukan dalam karung yang berbeda, dan untuk kepala ditempatkan satu karung begitu juga dengan bagian kaki.

"Jadi korban ini ada 4, semuanya dipotong kepalanya dan kakinya. Tiga badan, badanya satu belum ketemu. Kemudian satu karung berisi kepala, satu karung berisi kaki," jelasnya.

"Masih tiga karung lagi belum ketemu. Yang ditemukan pertama satu, satu itu dalam satu karung. Satu badan itu dalam satu karung, kemudian ditemukan lagi dua hari yang lalu satu badan, saat ini ditemukan tadi sore satu badan lagi. Jadi yang belum ketemu adalah, satu badan, kemudian empat kepala dan empat pasang kaki," sambungnya.

Sehingga, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban yang masih belum ditemukan seperti satu potongan tubuh, empat potong kepala dan empat pasang potongan kaki.

Polisi sebelumnya menangkap dan menahan tiga terduga pembunuh empat warga sipil di Timika, Mimika, Papua. Tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.

Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga terduga pelaku yaitu APL alias Jeck, DU dan R. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan pada tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda.

Para pelaku diduga lebih dari tiga orang. Namun untuk memastikan polisi masih melakukan pendalaman.

Dari penyelidikan dilakukan polisi, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Korban bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar.

Pada Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

"Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," kata Faizal di Jayapura, Minggu (28/8).

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua. Teguh menyebut dua korban ditemukan dalam kondisi termutilasi.

"Memang betul telah terjadi dan telah ditemukan dua jenazah, di antaranya korban mutilasi yang terjadi di Timika. Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, dilansir Antara, Senin (29/8).

Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI dan Kasad telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut. Kodam XVII Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.

"Bahkan tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit," jelas Teguh Angkasa.

Keenam anggota TNI-AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

(mdk/eko)

#TNIAD #Mutilasi #Pembunuhan #Kriminal