Breaking News

Polisi Panggil Deolipa dan Feni Rose Terkait Ucapan Musisi Pura-pura Pengacara

D'On, Jakarta,- Polisi bakal meminta keterangan dari Deolipa Yumara selaku pelapor dan Feni Rose selaku terlapor untuk dimintai keterangan.


Pemeriksaan itu terkait laporan yang dilayangkan oleh Deolipa terhadap Feni soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Ada agenda memeriksa pelapor dan terlapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).

Kendati demikian, Nurma belum mengungkapkan kapan pemanggilan terhadap keduanya akan dilakukan oleh penyidik.

Kata Nurma, penyidik saat ini masih mendalami laporan yang dilayangkan oleh Deolipa pada Senin (29/8) lalu.

Diketahui, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut buntut pernyataan Feni yang dianggap telah mencemarkan nama baik Deolipa saat berbincang-bincang dengan Tata Liem, manajer banyak artis.

Deolipa turut menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan yang diduga milik Feni dengan Tata dalam laporan ini.

Dari tangkapan layar percakapan tersebut, Feni Rose diduga menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara.


(dis/ain)




#DeolipaYumara #FeniRose #Hukum