Rekontruksi Brigadir J, Bharada E akan Dipertemukan dengan Ferdy Sambo dan Putri, LPSK Siap Berikan Jaminan Keamanan
D'On, Jakarta,- Lima orang tersangka kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dihadirkan saat rekonstruksi digelar pekan depan. Reka ulang akan dilakukan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, tempat peristiwa berdarah itu terjadi.
Lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Jika benar semua tersangka hadir, maka ini momen pertama kalinya Sambo, Putri dan Bharada E bertemu di waktu bersamaan setelah penembakan terhadap Brigadir J dilakukan pada awal Juli lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut Bharada E akan memperagakan secara langsung apa-apa yang dilakukannya saat konstruksi digelar.
"Info dari penyidik gitu," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (27/8).
Dedi mengatakan, kehadiran langsung Bharada E untuk membuat terang peristiwa penembakan Brigadir J. Sehingga jaksa yang juga hadir mendapat gambaran lebih jelas dari setiap kejadian pada hari itu.
"Agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," ucap dia.
LPSK Siapkan Pengamanan dan Pengawalan untuk Bharada E
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada Bharada E. Mengingat status Bharada E saat ini juga sebagai justice collaborator.
"Jika memang akan dilakukan rekon dan dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami," kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian saat dihubungi.
LPSK segera menjalin komunikasi dengan penyidik tim khusus (timsus) Polri untuk mengantisipasi potensi ancaman yang membahayakan keselamatan Bharada E.
"Tentu ada teknis-teknis yang bisa di koordinasikan dengan penyidik," ujar dia.
Terpisah, penasihat hukum Bharada Bharada E Ronny Talapessy tak bersedia berkomentar terkait rencana penyidik menghadirkan kliennya dalam rekontruksi nanti. Ia hanya berharap kejujuran klien untuk memudahkan pengungkapan kasus ini.
"Saya siap dampingi Bharada E. Klien kami sudah menyampaikan semuanya secara terbuka kami berharap ada keadilan untuk klien kami," ujar dia.
Sumber: Liputan6.com