Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E
D'On, Jakarta,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022). Anies bakal dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Berdasarkan pantauan, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Mengenakan seragam Pemprov DKI berwarna putih dan celana panjang biru dongker, Anies terlihat membawa sebuah amplop berwarna biru muda.
Namun, Anies enggan menyampaikan pernyataan mengenai permintaan keterangannya kali ini.
"Terima kasih ya, terima kasih," kata Anies.
Anies memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Dia sempat menyambangi meja resepsionis untuk menukarkan identitasnya dan duduk di kursi tunggu lobi KPK untuk menunggu pemanggilan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, sejumlah hal yang bakal didalami tim penyelidik mengenai awal mula proses perencanaan Formula E. Tim penyelidik juga bakal mendalami proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban event internasional tersebut.
"Awalnya seperti apa sih misalnya? Tawaran dari mana? Kemudian direncanakan? Kemudian penganggarannya? Kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Alex, sapaan Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Terkait pelaksanaan, Alex mengatakan, tim penyelidik bakal mendalami adanya keuntungan yang diperoleh Pemprov DKI dari ajang Formula E. Hal ini mengingat salah satu tujuan Formula E adalah bisnis.
"Kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi," katanya.
Kemudian, terkait penganggaran, Alex mengatakan, tim penyelidik bakal mengklarifikasi Anies mengenai dasar penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E. Hal ini mengingat dana APBD sejatinya tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan bisnis.
Apalagi, commitment fee yang telah dibayarkan Pemprov DKI untuk penyelenggaraan selama tiga tahun. Sementara, masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan. Bagaimana pertanggungjawabannya? Padahal commitment fee itu tidak bisa ditarik. Nah, hal yang seperti itu lah kita minta ke ahli dan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan. Perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban," kata Alex.
KPK diketahui terus menelusuri ajang balap Formula E. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebagai saksi. Saat dijumpai wartawan, Prasetio mengungkapkan, pinjaman sebesar Rp 180 miliar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E terjadi sebelum Perda APBD DKI disahkan. Bahkan, kata Prasetio, pinjaman itu dilakukan saat proses pembahasan masih berjalan di Banggar DPRD DKI.
Hal itu disampaikan Prasetio usai dimintai keterangan oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, Selasa (22/3/2022).
"Mengenai Rp 180 miliar uang yang sebelum menjadi perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI. Dispora, itu saja," ujar Prasetio, di Gedung KPK, Jakarta.
Sumber: BeritaSatu