Breaking News

Bripka RR Minta Perlindungan, Begini Respon LPSK

D'On, Jakarta,- Pengajuan perlindungan atau justice collaborator dari Bripka RR bisa dikabulkan LPSK apabila memenuhi persyaratan. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menanggapi pengajuan perlindungan Bripka RR sebagai justice collaborator (JC) bahwa hal itu memungkinkan apabila persyaratan terpenuhi.


“Secara umum tersangka bisa saja mengajukan JC sepanjang memenuhi persyaratan,” kata Edwin, Senin (12/9/2022).

Edwin mengatakan LPSK memang sudah mendengar rencana Bripka Ricky Rizal untuk mengajukan JC, bahkan sejak sebelum rekonstruksi. Namun hingga saat ini permohonan resmi sebagai justice collaborator belum diajukan.

"Secara hukum memang tidak ada aturan terkait batas akhir pengajuan JC. Hanya saja, dalam konteks kasus ini lebih baik diajukan sebelum persidangan dimulai," paparnya.

Kata dia, adapun sejumlah syarat untuk pemohon justice collaborator, antara lain tindak pidana yang akan diungkap merupakan tindak pidana serius dan atau terorganisir.

Kemudian, tersangka memberikan keterangan yang signifikan, relevan dan andal untuk mengungkap suatu tindak pidana serius dan atau terorganisir.

Tersangka juga bukan pelaku utama dalam tindak pidana yang akan diungkapnya. Lalu bersedia mengembalikan sejumlah aset yang diperolehnya dari tindak pidana yang bersangkutan.

Terakhir adanya ancaman yang nyata atau kekhawatiran akan adanya ancaman, tekanan secara fisik maupun psikis terhadap saksi pelaku yang bekerja sama atau keluarganya.

Sebelumnya, Pengacara Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar merasa kliennya belum merasa terancam atau intervensi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sehingga menangguhkan pengajuan JC ke LPSK.

Erman, menuturkan, seiring kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir, dirinya berencana mengajukan RR sebagai justice collaborator sehingga mendapatkan perlindungan dari LPSK.

"Awalnya seperti itu, karena kasus terus bergulir sehingga RR sejatinya mendapatkan perlindungan. Hanya saja belum, kami pertimbangkan itu," katanya.


Sumber: BeritaSatu


#LPSK #BripkaRR #FerdySambo #PenembakanBrigadirJ #BrigadirJ #Viral