LPSK Urai Kejanggalan Temuan Komnas HAM Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir Joshua, Simak!
D'On, Jakarta,- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan sejumlah kejanggalan atas pengakuan Komnas HAM terkait pengakuan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir Joshua di Magelang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partigo Pasaribu, Minggu (4/9/2022). Berikut kejanggalan-kejanggalan yang diungkap Edwin Partigo Pasaribu:
“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan),” kata dia.
“Kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” terangnya.
“PC adalah istri jenderal. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelas dia.
Kemudian Bripka RR menghadap Putri Candrawathi. Saat Bripka RR masuk ke kamar Putri, Putri Candrawathi menanyakan di mana Brigadir Joshua. Dalam rekonstruksi perkara ini aula rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling juga tampak Bripka RR masuk kamar, kemudian keluar. Setelah itu Brigadir Joshua masuk kembali, dan duduk bersila di bawah menghadap kasur. Sedangkan Putri duduk di kasur.
Menurut Edwin hal itu janggal. Kata dia, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir Joshua kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecahan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan, sedangkan pelecehan itu baru saja terjadi.
“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” kata dia.
Menurut dia, lebih janggal lagi, Joshua dihadapkan lagi ke Putri Candrawathi di kamar, masih hari itu pada 7 Juli 2022.
“Itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yosua sejak tanggal 7, tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil. Janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” papar dia.
Temuan Komnas HAM
Sebelumnya, Komnas HAM mengakui motif pembunuhan Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dan terduga pelakunya almarhum Brigadir Joshua.
Hal itu diungkap komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan M Beka Ulung Hapsara. Menurut keduanya, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi ini berdasarkan temuan faktual dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Beka Ulung Hapsara juga menegaskan, berdasarkan temuan faktual Komnas HAM, pembunuhan terhadap Brigadir Joshua merupakan extrajudicial killing.
“Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," jelas Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, Kamis (1/9).
Beka mengatakan, Komnas HAM menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil pemantauan sekaligus penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua kepada kepolisian, Kamis ini (1/9/2022).
(Suara.com)
#LPSK #PutriCandrawathi #FerdySambo #BrigadirJ #Viral