Polisi Tetapkan Pemuda Madiun Tersangka Penyedia Channel Telegram Bjorka
D'On, Jakarta,- Polri menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21), pemuda Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka karena diduga merupakan bagian dari kelompok hacker Bjorka.
Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan, peran dari MAH yaitu penyedia channel telegram dengan nama Bjorkanism.
Tidak hanya itu, MAH juga ikut mengunggah informasi melalui channel telegram tersebut, @Bjorkanism. "Ikut mengunggah sebanyak tiga kali," kata Ade Yaya Suryana kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).
Pada tanggal 8 September 2022 unggahannya “stop being idiot”.
Pada anggal 9 September 2022, "The next leak will come from the president of indonesia".
Kemudian, pada tanggal 10 September 2022 "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soon”.
"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka (MAH) tersebut," ucap Ade Yaya Suryana.
Seperti diberitakan sebelumnya, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup telegram mengeklaim telah meretas surat-menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN). Bjorka juga mengeklaim sebagai dalang peretasan 1,3 miliar data registrasi SIM card.
Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter DarkTracer: DarkWeb Criminal Intelligence yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter.
Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label "rahasia", telah bocor. Dalam situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021.
“Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia,” tulisnya di situs tersebut.
Sumber: BeritaSatu