Breaking News

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, ISESS: Polisi Cederai Keadilan Masyarakat

D'On, Jakarta,- Tindakan polisi yang tidak menahan Putri Candrawathi meskipun berstatus tersangka kasus pembunuhan, telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Hal itu dikatakan Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.


Bambang Rukminto mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bambang mengatakan keputusan tidak menahan istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang kepada Antara di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Menurut Bambang, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak, dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, lanjutnya, menjadi pertanyaan apakah rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi. Apalagi, Putri dapat berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.

Selain itu, Bambang juga menilai salah satu alasan tersangka Putri Candrawathi tak ditahan karena suaminya, tersangka Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Sumber: BeritaSatu


#PutriCandrawathi #FerdySambo #PembunuhanBrigadirJ #BrigadirJ #Viral