Sahroni Murka Atas Perbuatan Oknum Polisi yang Perkosa Calon Polwan
D'On, Jakarta,- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dengan perbuatan oknum polisi Aipda AR yang diduga memerkosa calon polwan. AR yang merupakan anggota Intelkam Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), kini mendekam disel tahanan Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Dugaan pemerkosaan ini juga terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk polwan pada 2020. Korban mengaku sudah tidak perawan. Namun, hal ini baru dilaporkan ibu korban pada 6 September 2022. Sahroni meminta Polri untuk menindak tegas pelaku pemerkosaan.
“Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban. Segera tetapkan sebagai tersangka dan jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri, berikan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), lalu proses secara hukum,” tegas Sahroni, Selasa (13/9/2022).
Sahroni juga meminta kepada lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban.
“Mohon berikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban. Pasti sulit bagi korban untuk melalui hari-hari selama ini. Dalam hal ini negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban. Kerahasiaan identitas korban juga perlu dijaga agar tidak menyebabkan dampak lebih lanjut lainnya,” tutur politikus Partai Nasdem ini.
Meski sudah dilakukan penahanan terhadap AR, tetapi polisi belum menetapkan tersangka. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
Sumber: BeritaSatu
#AhmadSahroni #OknumPolisiPerkosaCalonPolwan #Perkosaan