Surat untuk Presiden Jokowi dan Dokumen Rahasia BIN Diretas Hacker, Bocor di Internet
D'On, Jakarta,- Hacker yang memakai nickname Bjorka kembali mengunggah data bocor milik pemerintah RI. Kali ini berupa surat yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo, dan dokumen BIN berlabel rahasia, pada rentang waktu 2019 hingga 2021.
Bjorka menulis bahwa data tersebut adalah dokumen transaksi rahasia yang dikirim ke Presiden termasuk yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN)
Berisi transaksi surat tahun 2019 – 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat-surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia. - Hacker Bjorka -
Tertulis bahwa data tersebut berukuran 189MB uncompressed, dengan total 679.180 baris. Data memuat informasi seperti judul surat, nomor surat, pengirim, nama pegawai penerima, tanggal, dan sebagainya.
Hacker Bjorka adalah dalang di balik dugaan kebocoran 1,3 miliar data SIM card hingga kebocoran data pelanggan PLN yang ramai di Indonesia belakangan ini.
Sebelumnya, melalui grup Telegram, pengguna Bjorka sudah memberi bocoran terbaru yang akan ia rilis. Ia mengatakan bahwa kebocoran selanjutnya adalah langsung dari Presiden RI.
“Kebocoran selanjutnya akan berasal dari presiden Indonesia,” ungkapnya di grup chatting Telegram Bjorkanism, Jumat (9/9). Screenshot obrolan Bjorka di grup Telegram-nya telah menyebar di media sosial.
Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom mengatakan bahwa data yang bocor adalah log data surat menyurat kepresidenan, namun tidak bisa dipastikan apakah log ini saja merupakan informasi rahasia atau tidak. Ia menambahkan kemungkinan data ini berasal dari Kementerian Sekretariat Negara RI.
"Kalau isi suratnya tersebar itu akan sangat memprihatinkan," jelas Alfons.
"Kalau melihat jenis datanya kemungkinan data tersebut bocor dari Sekneg," tambahnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika geram dengan aksi nakal hacker Bjorka yang terus mengisi isu kebocoran data di Indonesia. Menkominfo, Johnny G. Plate, mengingatkan publik untuk tidak menjadikan ilegal hacker sebagai pahlawan karena dapat membuat ruang digital Indonesia menjadi kotor.
Dia mengingatkan pelaku akses ilegal pada sistem komputer dapat dipidana maupun diberi sanksi denda.
Jangan sampai ruang (digital) kita diisi ilegal hackers menjadi pahlawan. Saya lihat berita ilegal hackers menjadi seperti pahlawan yang dielu-elukan. - Johnny G. Plate, Menkominfo -
“Kalau memberikan dukungan seperti itu, kita mengambil bagian di dalam membuat ruang digital kita kotor. Terbalik dari yang kita harapkan,” jelas Johnny saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/9).
Pemerintah mengingatkan kepada setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menjaga teknologi keamanan data mereka agar terus dalam kondisi memadai, sebab sanksi denda yang diberikan cukup tinggi jika terjadi pelanggaran data. Hal ini akan diatur dalam Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Sumber: Kumparan
#DataBocor #BIN #Jokowi #nasional #Hacker