Breaking News

Terima Uang Damai, Polisi Arogan yang Viral Dimutasi dan Diturunkan Jabatannya

D'On, Bogor (Jabar),- Polres Bogor menjatuhkan sanksi mutasi dan penurunan jabatan atau demosi terhadap anggota polisi lalu lintas berinisial EF. Anggota Polsek Cijeruk yang mengancam pengendara dengan UU ITE lantaran merekam aksi penilangan juga diketahui menerima uang damai.


Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya menuturkan, pascaviralnya aksi marah-marah saat melakukan penilangan di Gerbang Tol Bocimi, Caringin, Kabupaten Bogor, EF dipanggil dan diperiksa. Proses pemeriksaan terhadap polisi yang dinilai arogan itu dilakukan Propam Polres Bogor bersama Propam Polda Jawa Barat. Dari proses pemeriksaan, EF dijatuhi sanksi mutasi dan penurunan pangkat atau demosi.

"Dengan adanya video viral di medsos yang itu dilakukan oleh Anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan," paparnya di Mapolres Bogor, Kamis, (29/9/2022).

"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan kemudian demosi. Kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum disiplin dan kode etiknya," jelas Iman.

Anggota polisi yang viral di media sosial karena marah-marah saat menilang pemobil di Tol Bocimi, Kabupaten Bogor diketahui juga menerima uang. Iman menyebut, uang itu diberikan oleh pemobil yang melanggar lalu lintas dengan alasan titip sidang.

"Yang terjadi adalah ketika si pengendara ini melakukan pelanggaran lalu lintas kemudian pada saat mau dilakukan penilangan si pengendara meminta untuk damai lah dalam tanda negatif ya," katanya.

"Lalu kemudian sempat ditolak, kemudian dengan alasan juga titip sidang yang bersangkutan menerima uangnya," sambung Kapolres Bogor.

Atas kejadian ini, Polres Bogor meminta maaf kepada masyarakat apabila pelayanan yang diberikan belum maksimal. Namun, kata Iman, Polres Bogor terus berupaya meningkatkan dan perbaikan layanan kepada masyarakat.

"Bantu kami juga apabila menemukan anggota kami yang melakukan pelanggaran informasikan kepada kami supaya kami bisa segera mengambil tindakan kepada anggota kami yang melakukan pelanggaran dan bantu kami untuk kami untuk terus berkarya yang lebih baik lagi untuk masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun TikTok @hysyhss terlihat anggota kepolisian yang mengendarai motor tengah berdebat dengan pengemudi mobil di pinggir jalan tol.

Polisi tersebut memarahi pengendara mobil tersebut tepat di pintu keluar Tol Bocimi karena kendaraan travel itu diketahui melebihi muatan. .

"Kamu dari tadi saya dieminngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," kata petugas kepolisian tersebut.

"Ini mobil orang," jawab pengendara mobil.

Kemudian, polisi tersebut tiba-tiba mengancam seorang wanita dengan mengenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena merekam kejadian tersebut di lokasi.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti, kamu, ya. Sini handphone-mu," bentak anggota Polantas tersebut sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Berdasarkan keterangan video itu disebutkan bahwa peristiwa cekcok antara polisi dengan pengendara mobil tersebut terjadi di pintu keluar Tol Sukabumi.

Alasan polisi memberhentikan mobil itu disebut karena dianggap melakukan pelanggaran dan dianggap sebagai travel gelap.

Disebutkan juga bahwa anggota polantas itu sempat meminta uang senilai Rp600.000 dan tidak memberi kesempatan si pengendara untuk membela diri.


Sumber: BeritaSatu

#PolisiArogan #Polri #UangDamai #Sogok #UUITE