Diduga Kumpul Kebo, Pasangan Muda Asal Mentawai Nyaris Diamuk Warga
D'On, Padang (Sumbar),- Sepasang kekasih asal Mentawai nyaris jadi amukan warga di Khatib Sulaiman Kota Padang, Sumbar pada Selasa (11/10/2022).
Diduga pasangan muda ini kumpul kebo, hal ini memantik emosi warga yang ingin menghakimi sejoli asal Kepulauan Mentawai.
Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan kedua muda mudi itu merupakan warga Mentawai yang merantau ke Kota Padang dan tinggal di dalam satu kamar kos di kawasan jalan Khatib Sulaiman Kota Padang.
“Dari hasil pemeriksaan kedua pasangan ini, diketahuilaki-laki berinisial AF (20) dan yang perempuan berinisial AM (22),” kata Mursalim.
Dari laporan yang diterima, keduanya sempat digerebek warga sekitar. Khawatir jadi bulan-bulanan, salah seorang warga melaporkan kejadian itu ke Satpol PP.
“Warga mencurigai muda mudi ini diduga berbuat mesum dan diamankan warga di kawasan Khatib Sulaiman. Kami sudah menjemput mereka dan langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan,” ucap Mursalim.
Dari pemeriksaan terhadap kedua pasangan ini, mereka mengaku bersalah karena sudah tinggal satu atap selama satu minggu.
“Keduanya mengakui kesalahan, tentu kami akan tunggu pihak keluarganya agar keduanya bisa segera dinikahkan,” kata Mursalim.
Maraknya kegiatan kumpul kebo di kota Padang, Mursalim mengimbau kepada pemilik kos-kosan di Kota Padang untuk memperketat pengawasan terhadap penghuni kos, dengan meminta keterangan data diri mereka dan surat nikah asli, sehingga perbuatan asusila dapat dihindari, tukasnya.
“Adanya praktik kumpul kebo di kos-kosan merupakan salah satu bentuk lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemilik kos-kosan. Nyatanya dari keterangan yang bersangkutan mereka telah satu minggu tinggal di sana,” katanya lagi.
Dari hasil pemeriksaan dari PPNS, jika terbukti membiarkan pasangan luar nikah tinggal dalam satu kamar, maka pemilik kos akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diberikan tindakan tegas.
“Pemilik kos-kosan tentu akan kita dipanggil dan kita berikan pengarahan agar praktik kumpul kebo oleh pasangan luar nikah tidak terulang kembali,” tuturnya.
Mursalim juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut melakukan pengawasan dan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
“Kami berpesan kepada warga, jika ada hal yang serupa, jangan main hakim sendiri. Sebaiknya pelaku diserahkan kepada pihak yang berwajib atau kepada Satpol PP untuk di lakukan proses sesuai mekanisme aturan yang berlaku,” pungkas Mursalim.
(*)
#KumpulKebo #Maksiat #Asusila #Padang