Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana pada Minggu Ketiga Oktober
D'On, Jakarta,- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menerima berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (10/10/2022). Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa persidangan kasus Ferdy Sambo dan tersangka lainnya akan digelar pekan ketiga bulan Oktober atau kemungkinan pekan depan.
“Minggu ketiga bulan Oktober (persidangannya),” kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Djuyamto, kepastian terkait jadwal sidang itu akan menunggu keputusan majelis hakim.
“Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya,” ucapnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendaftarkan kasus terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa, Kejagung akan mendaftarkan berkas perkara itu pada hari ini, Senin (10/10/2022).
"Benar (hari ini akan didaftarkan)," kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan bahwa hari ini akan ada pendaftaran berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
“Insyaallah hari ini jadi (pendaftaran berkas perkara), ungkap Djuyamto.
Sumber: BeritaSatu
#FerdySambo #PembunuhanBrigadirJ #BrigadirJ