Breaking News

Gestur Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Saat Sidang: Putri Candrawathi Dituding Genit, Kuat Maruf Ngantuk

D'On, Jakarta,- Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah berlangsung sejak awal pekan ini. Pada Senin 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal serta Kuat Maruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Sidang untuk Putri Candrawathi digelar setelah persidangan suaminya, Ferdy Sambo. Pada sidang perdananya, Putri sempat mengaku tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan.

"Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri, di hadapan majelis hakim.

Hal tersebut diungkapkan Putri sesaat setelah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso bertanya, "Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?"

Majelis hakim pun lantas meminta JPU untuk menjelaskan kembali inti dari dakwaan terhadap Putri atas pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Hal ini pun jadi sorotan publik. Sejumlah kecaman pun diungkap publik di laman media sosial. Kemudian muncul video yang menangkap momen gerak gerik Putri tampak bercanda dan menjahili tim kuasa hukum.

Bahkan netizen yang melihat video tersebut menilai Putri bercanda sambil seperti colek pengacara yang mengerubunginya di kursi terdakwa.

Para pengacara Putri sendiri terlihat sedang berdebat. Namun, Putri seperti sedang mengulurkan tangan seolah mencolek salah satu pengacara dan kemudian tersenyum malu.

Sontak saja potongan video ini makin membuat publik geram dan menuliskan komentar pedas.

Tidak hanya Putri yang terekam kamera tunjukkan gestur yang buat publik geram. Terdakwa lainnya, Kuat Maruf juga terekam kamera diduga mengantuk saat jaksa tengah membacakan surat dakwaan.

Dalam video yang beredar luas di laman media sosial, Kuat Maruf tampak memejamkan mata dan terlihat seperti mengantuk saat JPU membacakan surat dakwaan

Sopir Putri Candrawathi tersebut terlihat mengantuk dengan mata yang sesekali terpejam lalu melek kembali.

Kemudian dahinya yang ditarik ke atas menandakan ia sedang menahan kelopak matanya untuk tidak terpejam.

Sidang untuk Kuat Maruf sendiri memang berlangsung pada malam hari. Pada sidang perdana, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota berlangsung secara maraton sejak pukul 10:00 WIB.

(*)

#PutriCandrawathi #KuatMaruf #SidangPembunuhanBrigadirJ #FerdySambo #hukum