Imbas Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Dilarang Seumur Hidup Terlibat Sepak Bola
D'On, Jakarta,- PSSI melalui Komisi Disiplin (Komdis) menjatuhkan hukuman berat kepada Arema FC atas tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu.
Tidak hanya klub, tetapi Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Abdul Harris sebagai Ketua Panitia pelaksana pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Ketua Komdis, Erwin Tobing mengatakan setelah dilakukan evaluasi, Abdul Harris sebagai ketua panita pelaksana pertandingan dan Suko Sutrisno sebagai Security Officer melakukan sejumlah kesalahan dan kelalaian dalam menjalankan tugasnya.
Untuk itu Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada keduanya yakni larangan beraktivitas dalam lingkungan sepak bola selama seumur hidup.
"Abdul Harris selaku ketua panitia pelaksana seharusnya jeli dan cermat serta mampu mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Kami menilai ketua panpel gagal mengantisipasi kerumunan yang datang. Panitia juga seharusnya sigap dengan membuka pintu-pintu keluar," ujar Erwin Abdullah.
"Begitu juga dengan Suko Sutrisno sebagai security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup. Ini keputusan kami sesuai investigasi di lapangan," tambah Erwin.
Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 125 penonton tewas.
Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus ini.
TGIPF ini diharapkan dapat mengungkap tuntas peristiwa yang terjadi usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut.
Sumber: BeritaSatu
#PSSI #Arema #TragediKanjuruhan