Kapolri: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Hasil Pengembangan Penyidikan Polda Metro
D'On, Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Kapolda Sumatera Barat yang baru diangkat jadi Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.
Menurut Listyo, Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Menurut dia, kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.
"Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek," kata Listyo dalam keterangan resminya di Mabes Polri hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.
Menurut Kapolri, dia kemudian meminta agar kasus tersebut dikembangkan. "Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata dia.
Dari penangkapan itu, menurut Listyo ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar hal tersebut saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," kata Kapolri.
Menurut dia, tadi pagi telah dilakukan gelar perkara. "Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus," ujar dia.
Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau pemecatan.
Kapolri menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terlibat kasus narkoba. "Tidak pandang pangkat dan jabatannya," ujar dia.
Kapolri juga akan menurunkan tim khusus nantinya ke Polda Sumbar untuk mengungkap lebih dalam terkait penjualan barang bukti sabu sebera 5Kg.
Menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers, dikatakan Kapolri bahwa Irjen Teddy Minahasa sudah tiga kali tes, dan hasilnya negatif, namun ada hasil lain dari pemeriksaan tersebut dan akan disampaikan nantinya oleh Kapolda Metro, pungkasnya kepada awak media.
(mond)
#TeddyMinahasa #KapoldaJualBarangBuktiSabu #narkoba #sabu