"Mami Linda" Jual Sabu di Kawasan Kampung Bahari Tanjung Priok
D'On, Jakarta,- Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Polisi mengungkap peran dan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa diungkap oleh dua orang tersangka, salah satunya L atau Linda.
"Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara BG yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2022) lalu.
Mukti Juharsa menjelaskan alur kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan 4 polisi lainnya itu. Empat polisi yang terlibat yakni:
1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar
2. Kompol KS Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok
3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok
4. AKBP D atau Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.
Selain itu, terdapat tersangka warga sipil yang juga terlibat, yakni:
HE
AR
L (Linda)
AW
A
DG.
"Kompol KS (Kasranto) menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok dengan barang bukti dari KS (Kompol Kasranto) sebanyak 305 gram," kata Mukti.
Dari keterangan Kompol Kasranto, ia menyebut barang tersebut didapat dari Linda. Kompol Kasranto sering melakukan pertemuan dengan Linda di daerah tersangka AW di Kebon Jeruk, Jakbar.
"Kami melakukan penangkapan kepada Saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru 12 Oktober 2022 bersama Saudara A. Di tempatnya ditemukan 1 kg sabu," ungkap Mukti.
Dari keterangan A dan L menyebutkan masih ada barang lagi yang disimpan oleh D atau AKBP Doddy, mantan Kapolres Bukittinggi.
"Kita amankan barang bukti di rumah saudara D (AKBP Doddy) di Cimanggis dengan BB 2 kg sabu," ucapnya.
Dari keterangan AKBP Doddy, dia menggunakan tersangka A sebagai perantara atau penghubung dengan L. Linda dan AKBP Doddy menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat.
Yang mana diketahui, 5 kilogram sabu ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi Polda Sumbar. Saat pengungkapan kasus itu AKBP Doddy menjabat sebagai Kapolresnya.
#Teddy Minahasa #KapoldaJualBarangBuktiNarkoba #narkoba #Sabu #mamilinda