Breaking News

Pelaku Penusukan Anak Pulang Mengaji Hingga Tewas Berhasil Dibekuk Polisi

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan

D'On, Cimahi (Jabar),-
Pelaku penusukan terhadap anak berumur 12 tahun di Cimahi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil ditangkap, Minggu (23/10/2022). Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Tim gabungan itu berhasil menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, Minggu sore.

Ical merupakan tersangka pelaku penusukan terhadap anak berumur 12 tahun di Cimahi, Rabu (19/10/2022). Pelaku yang berumur 22 tahun, diketahui merupakan warga Gang Saluyu VI, RT/RW 04/04, Kelurahan Maleber ,Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam serta intensif terhadap pelaku tersebut.

"Atas izin Allah, tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi, dan Ditreskrimum Polda Jabar sudah menangkap pelaku tadi sore. Saat ini pelaku masih diperiksa," kata Imron.

Lebih lanjut Imron menjelaskan setelah diperiksa, rencananya pada Senin (24/10/2022) pihaknya bakal menggelar rilis kasus pembunuhan yang diduga direncanakan tersebut.

"Besok siang, akan kita rilis di Polres Cimahi," imbuhnya.

Pihak keluarga yang mendengar pelaku sudah ditangkap mendatangi Mapolres Cimahi. Mereka ingin mendapatkan kepastian terkait informasi tersebut. AKBP Imron menjelaskan kepada pihak keluarga, bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan.


Sumber: BeritaSatu

#Kriminal #PenusukanAnak