Puluhan Anjal, Pak Ogah dan Pengemis Dijaring Satpol PP Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Satpol PP menjaring puluhan anak jalanan, Pengemis, Pak Ogah dan pengamen di seputaran kawasan Kota Padang, penertiban dilakukan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial, senin, (10/10/22)
Sejumlah wilayah yang dilakukan pengawasan dan penertiban ialah kawasan By Pass Lubuk Begalung hingga By Pass Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, kemudian dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman hingga Jalan A. Yani.
Alhasil 10 Anak Jalanan, pengemis dan Pak Ogah berhasi dijaring oleh Personil Satpol PP Padang, kesepuluh orang ini dibawa ke Mako Satpol PP Padang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Penertiban terhadap Anjal, Gepeng dan Pak Ogah ini menjadi Fokus kita dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah terkait Tibum dan Tranmas, Alhasil 10 Anjal berhasil diamankan Petugas dari berbagai Lokasi di Kota Padang," ungkap Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.
Kabid Tibum Tranmas, Deny Harzandy menambahkan, apapun yang mengunakan Perempatan lampu merah, dan U Turn jalan sebagai tempat beraktifitas akan tetap selalu ditertibkan oleh petugas, maka dari itu kepada mereka yang terjaring ini diingatkan kedepan tidak ada lagi mereka yang melakukan aktifitas tersebut.
"Kita himbau kepada masyarakat, apapun bentuknya beraktifitas di perempatan lampu merah dan U Turn jalan itu dilarang, dan kembali kita ingatkan lagi kepada yang terjaring, jangan mengulangi beraktifitas ditempat yang dilarang tersebut, karna selain membahayakan terhadap pengendara yang melintas, beraktifitas diperempatan jalan dan U Turn Jalan juga membahayakan diri pelanggar itu sendiri," ucap Deni
(*)
#SatpolPP #PakOgah #Pengemis #Anjal