Puluhan Remaja Diciduk Satpol PP dari sejumlah Kos-Kosan dan Penginapan di Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Puluhan remaja diciduk petugas Satpol PP di Penginapan hingga kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (9/10/2022) dini hari.
Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, ada 31 remaja yang diamankan. Mereka terdiri dari 17 wanita dan 14 pria.
"Mereka diamankan di lokasi berbeda," katanya.
Dirinya mengatakan, para remaja itu diamankan setelah petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat penginapan, hotel hingga kos-kosan.
"Mereka tidak dapat mengelak saat berduaan di kamar. Saat ditanya petugas para remaja itu tidak bisa menunjukan surat nikah," ujarnya.
Petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.
“Saat pemeriksaan, mereka tidak bisa memeprlihatkan surat nikah. Selain itu, pemilik usaha juga di panggil untuk di mintai keterangannya dan diperiksa oleh PPNS," ucapnya.
Pihaknya akan terus dan secara rutin melakukan patroli ke sejumlah tempat usaha yang disinyalir melayani tamu yang bukan suami istri.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda," ujarnya.
Mereka yang terjaring akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihak orang tua mereka juga di panggil sebagai jaminan.
"Kita akan panggil orang tua mereka, sehingga dengan ini kita bisa melakukan pembinaan bersama-sama, dengan harapan supaya para orang tua bisa lebih ketat mengawasi anak-anaknya," katanya.
(suara)
#SatpolPP #Padang #Sumbar #asusila #Maksiat #mesum #RemajaMesum