Resmi Ditahan, Begini Pernyataan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Nomor 077
D'On, Jakarta,- Putri Candrawathi menggunakan baju tahanan Polri warna orange nomor 077, Jumat (30/9/2022).
Dia resmi ditahan mulai hari ini, setelah sebelumnya dilakukan tes kesehatan fisik dan psikis terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Putri merupakan satu di antara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dia turut dijerat dengan Pasal 340 KUHP.
Setelah menggunakan baju tahanan, Putri tampil di hadapan publik yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dia menyempatkan memberi pernyataan sebelum masuk ke dalam mobil.
Putri Candrawathi menyebut sudah ikhlas menjadi tahanan, seperti yang ditetapkan penyidik kepadanya.
Dengan mimik sedih, dia meminta doa agar kuat melalui semuanya di masa yang akan datang, dan berharap anak-anaknya menggapai cita-citanya.
“Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," katanya, Jumat (30/9/2022).
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” tambah Putri di Mabes Polri.
Sementara saat memberi pesan untuk anak-anaknya, perempuan berambut sebahu itu menangis.
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” pesan dia.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan penyidik Polri mulai Jumat (30/9/2022).
Penahanan Putri Candrawathi itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, konfrensi pers siang ini.
Kapolri menyebut sebelum penahanan, dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap istri Ferdy Sambo itu.
Hasil pemeriksaan, ucapnya, PC dinyatakan dalam kondisi sehat, sehingga dilakukan penahanan.
Diungkapkan Kapolri, penahanan ini merupakan upaya untuk proses hukum selanjutnya.
Apalagi pada Senin depan, dilakukan tahap dua yakni penyerahan alat bukti dan tersangka dari kepolisian ke jaksa.
"Untuk memperlancar proses hukum selanjutnya, saudari PC ditahan mulai hari ini," ungkap Kapolri.
Tersangka kasus pembunuhan itu akan ditahan di Rutan Mabes Polri.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Empat tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Putri Candrawathi merupakan orang terakhir yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Dia juga menjadi orang yang terakhir ditahan.
Berkasnya perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Polri Kembangkan Kasus
Pada 11 Juli 2022, tepat hari Brigadir Yosua Hutabarat dimakamkan, Brigjen Hendra Kurniawan datang ke Jambi menggunakan jet pribadi.
Saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan mendapat tugas dari atasannya, Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J menjelaskan terkait kronologi meninggalnya anggota Polri asal Sungai Bahar itu.
Informasi yang dihimpun, Brigjen Hendra datang bersama sejumlah bawahannya menggunakan jet pribadi jenis T7-JAB.
Siapa yang menyiapkan uang membayar sewa jet pribadi Brigjen Hendra ke Jambi itu? Pertanyaan ini belum terjawab dengan jelas hingga kini.
Kapolri memberikan angin segar, setelah menyebut pihaknya kini menyelidiki terkait fasilitas jet pribadi untuk Henda Kurniawan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tentang jet pribadi itu sedang diselidiki Propam dan Tipikor Polri.
“Terkait isu private jet, propam sedang melakukan pemeriksaan bersama dengan tipikor,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo,
Kapolri menyampaikan pertanyaan tersebut pada konfrensi pers update kasus pembunuhan Brigadir J, digelar di Ruang Rupatama, Mabes Polri, pada Jumat (30/9/2022).
Diungkapkan Kapolri, penelusuran dilakukan pada asal uang yang digunakan Brigjen Hendra menyewa private jet.
Polri juga akan menelusuri perusahaan penyelenggara jet private itu untuk mendapatkan keterangan yang lengkap.
“Pemeriksaan sedang kita lakukan terhadap perusahaan yang jadi penyelenggara perjalanan itu,” ucap Sigit.
(*)
#PutriCandrawathi #PembunuhanBrigadirJ #FerdySambo #BrigadirJ #Viral