Breaking News

Tak Acuhkan Teguran Satpol PP, Lapak PKL Jalan Proklamasi Ditertibkan Petugas

D'On, Padang (Sumbar),- Tak hiraukan Teguran Petugas, Lapak PKL disepanjang jalan Proklamasi, kecamatan Padang Timur, terpaksa ditertibkan Satpol Padang, selasa (4/10/22).


Penertiban ini dikomandoi oleh Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Okta Purnama.

Seperti yang diketahui bahwa,Pedagang Kaki Lima dikawasan tersebut berjualan memakai Fasilitas Umum, yaitu Trotoar dan badan jalan yang sering mengakibatkan kemacetan bagi kendaraan yang melewati kawasan tersebut, selain itu PKL juga telah merampas hak Pejalan Kaki yang seharusnya berjalan diatas Trotoar.

Kabid Tibum Tranmas, Deni Harzandy menjelaskan sebanyak empat lapak Pedagang Kaki Lima yang memakai Fasum disepanjang jalan Proklamasi terpaksa ditertibkan.

"PKL di kawasan ini sudah sering ditegur oleh petugas, namun PKL tidak juga mengindahkan teguran yang telah diberikan, terpaksa kita tertibkan", ucap Deni Harzandy, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang.

Dalam penertiban kali ini, Sebanyak tiga kursi dan tiga meja terpaksa dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang, jalan Tan Malaka  No 3 C Padang.

"Sebanyak tiga kursi dan tiga meja, terpaksa kita amankan ke Mako Satpol PP Padang. Kita sangat berharap Masyarakat Kota Padang agar mematuhi aturan yang ada, bagi PKL berjualan di tempat yang seharusnya berjualan, tidak ada larangan berjualan, tapi jangan memakai Fasum" ucap Deni.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim menambahkan, Satpol PP padanga akan terus melakukan penertiban secara rutin dan bertahap, demi menjadikan kota Padang yang Rapi, Tertib dan Aman.

(*)


#Padang #PKL #SatpolPP