Begini Duduk Perkara Ferdy Sambo Vs Kabareskrim
D'On, Jakarta,- Trunojoyo digoyang Ismail Bolong. Mantan personel Polres Samarinda berpangkat Aiptu itu mengaku kerap menyetor duit Rp6 miliar ke salah satu petinggi Polri.
Duit itu merupakan hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Petinggi Polri yang dimaksud Ismail Bolong di dalamnya ialah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Cabut Pernyataan
Namun, beberapa hari heboh. Ismail Bolong tiba-tiba mencabut pernyataannya. Melalui video bantahan, ia memberikan klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dalihnya, Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.
"Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong.
Beredar Laporan Hasil Penyelidikan Diteken Ferdy Sambo
Tidak berapa lama. Beredar lembaran Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Komjen Agus Andrianto Buka Suara
Gerah. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara. Ia menanggapi surat LHP yang diteken Sambo.
Ia membantah terlibat tambang ilegal di Kalimantan Timur. Serta, membantah pernah diperiksa Propam terkait hal tersebut.
Komjen Agus malah menyebut Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan lempar batu kasus kematian Brigadir J.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Pun, Komjen Agus menyoroti Ferdy Sambo yang sempat memeriksa Ismail Bolong saat menjabat Kadiv Propam. Namun, setelah itu melepasnya.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," tegas Komjen Agus.
Ia mengaku malas menanggapi lebih lanjut. Jika memang benar ia pernah diperiksa Propam terkait tambang ilegal, Komjen Agus minta Sambo membuktikannya.
"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," ucapnya.
Sambo menanggapi Komjen Agus
Dikonfirmasi usai menjalani sidang di PN Jaksel. Ferdy Sambo mengatakan laporan terkait pemeriksaan Ismail Bolong dan Komjen Agus resmi diterbitkan Propam.
Untuk penyelidikan tindak pidana lainnya, ia menyerahkan kepada divisi lain, yakni Bareskrim Polri.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Sambo.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Ferdy Sambo.
#IsmailBolong #TambangIlegal #Kabareskrim #KomjenAgus Andrianto #FerdySambo