Belum Lupa Ingatan, Komjen Agus Andrianto Tantang Ferdy Sambo
D'On, Jakarta,- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut dirinya telah diperiksa dalam kasus dugaan suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur, yang terkait dengan Ismail Bolong.
Menurut Agus, dirinya belum pernah diperiksa penyidik Divisi Propam Polri ihwal dugaan suap itu.
"Seingat saya enggak pernah, ya (diperiksa), saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Selasa (29/11).
Jenderal bintang tiga itu pun menantang Ferdy Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan tambang ilegal batu bara tersebut.
"Keluarkan berita acaranya," kata Agus Andrianto.
Ferdy Sambo sebelumnya mengakui telah memeriksa Komjen Agus dan Ismail Bolong.
"Iya, sempat," ujar Ferdy Sambo.
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu merespons bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang mempertanyakan langkah penyidik Propam tidak menindaklanjuti kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Konon, mantan polisi berpangkat Aiptu, Ismail Bolong mengaku menyuap sejumlah petinggi Polri termasuk Komjen Agus Andrianto.
Menurut Ferdy Sambo, proses penyelidikan di Propam ihwal kasus dugaan suap itu telah dinyatakan selesai.
Pasalnya, Ferdy Sambo telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan (LHP) kepada Kapolri.
"Begini, laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga proses di Propam sudah selesai," kata Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa.
(jpnn)
#KomjenAgusAndrianto #FerdySambo #IsmailBolong #Suap #TambangIlegal