Breaking News

Diduga Berpolitik, Agenda Musra RI di UNP Ditolak Mahasiswa, Ketua BEM : Kampus Bukan Tempat Ajang Politisi, Kenapa Harus Disini


D'On, Padang (Sumbar),-
Kampus adalah tempat untuk mengembangkan ilmu dan pengetahuan, bagi perguruan tinggi negeri yang melakukan kegiatan politik dengan mengatasnamakan kampus maka akan diberikan sanksi, termasuk pemberhentian rektor jika diperlukan. 

Begitu juga dengan Agenda Musyawarah Rakyat (MUSRA) Indonesia yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) yang dilaksanakan pada, Minggu 6 November 2022. 

Dalam pantauan dilapangan, agenda Musyawarah Rakyat (MUSRA) Indonesia tersebut langsung ditolak secara keras oleh Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP). 

Menurut keterangan, Irwandi selaku Ketua BEM Irwandi,”Menurut kami ini agenda politisi, dan sudah kita amati sebelumnya mulai dari Musra I hingga Musra 5 itu tidak ada di instansi pendidikan manapun acara tersebut diadakan, lalu kenapa tiba di Padang pelaksanaan Musra ini dilaksanakan di gedung auditorium,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menilai hal ini sangat disayangkan, jika memang Musra ini nantinya bertujuan untuk mencari suara pada pemilu kedepan, kenapa harus dilaksanakan di Kampus, dimana Kampus atau universitas tempat para mahasiswa belajar dan mengembangkan ilmu, bukan untuk mencuci otak mahasiswa agar nanti memilih pasangan calon pada pemilu mendatang. 

Maka dari itu, Irwandi selaku Ketua Korlap BEM UNP merasa terpanggil moralnya untuk mengkritisi hal tersebut, dan perlu digaris bawahi bukan melarang agenda tersebut, tapi sangat kita sayangkan jika kampus dijadikan tempat ajang untuk berpolitisi. 

“Ini kampus, tempat kami belajar dan mengembangkan ilmu, bukan tempat mencari ajang dan bersender untuk mencari suara dalam politisi, dan ini sangat kami sesali kenapa musra ini dilaksanakan di gedung auditorium ini, yang jelas-jelas ini lingkungan pendidikan, ini point pertama yang kami tuntut,” tegasnya. 

Sempat berjalan alot berdebat dengan para panitia pelaksana Musra RI didalam gedung auditorium UNP, beberapa mahasiswa juga ikut membantah dan menuntut kenapa harus diadakan dilingkungan kampus kegiatan musra tersebut.

Dengan tegas, Irwandi juga menyampaikan jangan sampai terpengaruh untuk memilih si A maupun si C apalagi didalam acara tersebut banyak masyarakat setempat yang hadir.

Ia juga menilai, dengan adanya kegiatan Musra ini merasa ada intervensi dari pihak kampus secara tidak langsung, kenapa acara Musra ini ngotot harus tetap dilaksanakan dilingkungan Kampus, sesuai Undang – Undang Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) sudah jelas ini melanggar hukum. Rektor akan mendapatkan SP (surat peringatan). Kalau sudah SP 1, SP 2, SP 3, tapi tidak dindahkan mau tidak mau diberhentikan. 

Hal ini dilakukan, agar supaya kampus betul-betul untuk pengembangan akademik dan kampus untuk menjaga, mengawal ideologi bangsa, bukan dijadikan tempat ajang politisi. 

"Supaya kampus betul-betul untuk pengembangan akademik dan kampus adalah untuk menjaga, mengawal idiologi bangsa yaitu NKRI, Pancasila sebagai idiologi negara dan UUD 1945 sebagai UU negara serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Kita harus jaga itu," pungkasnya. 

Sebab, hal ini telah tertuang Larangan kampanye pemilu di kampus atau lingkungan pendidikan diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu yang menyebutkan 'Pelaksana, Peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih terus konfirmasi kepada pihak penyelenggara terkait dan kampus. 

(dwi/d79/red)


#politik #Musra #sumbar #BEM #UNP