Breaking News

Pengendara Wajib Tahu, 1 Desember Polresta Padang Terapkan ETLE


D'On, Padang (Sumbar),-
Dalam waktu dekat Polresta Padang bakal menerapkan Electronic Trafic Law Enforcemen atau ETLE Mobile dalam melakukan tindakan penegakan hukum kepada pengendara yang melanggar aturan di jalan raya.

Dikatakan Kasatlantas Polresta Padang AKP Alfin, penerapan ETLE akan diberlakukan pada 1 Desember mendatang. Sebelumnya, kepolisian sudah melakukan sosialisasi selama satu bulan terkait penerapan ETLE Mobile di Kota Padang, ujarnya menambahkan.

“Sebelum resmi digunakan, kita akan me-launching penerapan ETLE Mobile di Kota Padang, Rabu (30/11) dan langsung diaplikasikan Kamis (1/12),” ucap Alfin, Sabtu (26/11).

Dalam pelaksanaannya, akan ada sekitar 60 orang anggota kepolisian yang mobile di jalanan Kota Padang. “Jika menemukan pelanggaran yang dilakukan pengendara anggota yang bertugas akan langsung mengambil gambar kendaraan pelaku pelanggaran,” ucapnya.

Selain itu Alfin juga mengimbau kepada masyarakat agar setiap pengendara jangan lupa memasang plat kendaraan agar tidak diberhentikan oleh petugas kepolisian yang bertugas dijalanan.

“Jika ada kendaraan yang tidak memakai plat maka kita akan berhentikan dan langsung dibawa ke kantor untuk melakukan cek apakah kendaraan tersebut sedang tidak dalam persoalan hukum atau tidak. Jika tidak kita akan melakukan tindakan penilangan,” ucapnya.

Sementara itu, pengamat transportasi Yossafra mengatakan pelaksanaan ETLE merupakan sebuah kemajuan yang perlu diapresiasi yang dilakukan kepolisian dalam mengatasi para pelanggar lalu lintas.

Dengan penggunaan ETLE semakin mengefisienkan tugas kepolisian dalam memberikan tindakan kepada para pelanggar.

“Dengan adanya bukti tentunya pelanggar akan langsung menyadari kesalahan yang mereka perbuat, dengan demikian ETLE dapat memberikan peringatan sekaligus edukasi kepada setiap pengendara,” katanya.

Ia berharap ke depannya pelaksanaan ETLE dapat terus dimaksimalkan oleh aparat kepolisian sebagai penegak hukum peraturan pelanggaran lalu lintas.
Dengan demikian akan tercipta suasana lalu yang aman dan masyarakat yang peduli dengan keselamatan berlalu lintas.

(padek)

#ETLE #PolrestaPadang #Padang