Breaking News

Bawa 75Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, 2 Oknum TNI di Tangkap Dirnarkoba Mabes Polri


D'On, Deli Serdang (Sumut),-
Dua prajurit TNI di Sumatera Utara yang nekat membawa 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu pil ekstasi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Penangkapan itu terjadi di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (5/12) kemarin.

Kedua anggota TNI tersebut yakni Sertu YT dan Pratu RH. Kedua TNI itu telah ditangani oleh Pomdam I/BB.

"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," kata Kapendam I/ BB, Kolonel Inf Rico Siagian kepada wartawan, Selasa (6/12).

Namun, Rico belum bisa memerinci terkait kronologi penangkapan kedua TNI tersebut. "Masalah barang bukti masih dalam proses Pomdam," ucap dia.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan kedua TNI itu dilakukan oleh Direktorat IV Bareskrim Polri. Namun untuk penanganannya telah diambil alih oleh Ditnarkoba Mabes Polri.

"Silakan update tanya langsung ke Mabes Polri ya," ujar Hadi.

Jumlah Barang Bukti Disita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan empat orang terkait dengan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dua dari empat orang yang diamankan tersebut merupakan anggota TNI.

Danpusmpomad TNI, Letjen TNI Chandra Sukotjo mengatakan, saat ini dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut sudah ditahan.

"Saat ini dalam proses hukum dan ditahan di Pomdam I/BB," kata Chandra saat dihubungi, Selasa (6/12).

Selain itu, barang bukti 40.000 butir ekstasi juga sudah diamankan. Namun, jumlah itu masih dalam proses penghitungan pihak kepolisian.

"Ekstasi 40.000 dan sabu 80 kilogram (dalam proses penghitungan tepatnya oleh Polda)," ujar dia.

(mdk/gil)

#TNI #narkoba #Sabu #Militer #Kriminal