Curi HP Pengunjung Kafe, Tim Klewang Ciduk Pelaku di Kawasan Nanggalo
D'On, Padang (Sumbar),- Tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian di pinggir jalan dekat simpang Tinju Lapai Kecamatan Nanggalo Kota Padang, Senin (5/12/2022).
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah kafe yang beralamat di Jalan Batang Arau Kelurahan Berok Nipah Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
"Pelaku berinisial D (24) melakukan aksinya pada Minggu (3/12/2022) di sebuah cafe di Batang Arau sekitar pukul 02.00 WIB," ucap Dedy, Selasa (6/12/2022).
Kronologinya korban bersama rekannya masuk ke dalam kafe tersebut, kemudian korban dan kawan-kawan korban tersebut duduk di sebuah meja dan memesan minuman.
Teman korban memindahkan tas milik korban beserta tas kawan lainnya dari atas meja. Namun tas milik korban terjatuh dan barang-barangnya berserakan di lantai.
Saat hendak pulang korban menyadari bahwa handphone miliknya tidak ada di dalam tas. Korban menanyakan ke pihak cafe namun tidak menemukan handphone miliknya.
"Atas laporan dari korban kami menyelidiki dan mendapati bahwa pelaku akan menjual handphone milik korban," terangnya.
Setelah itu tim menyamar sebagai orang yang membeli handphone tersebut dan bertemu dengan pelaku di pinggir jalan di dekat Simpang Tinju.
"Dari pelaku kita mengamankan satu unit handphone merk iPhone 11 warna Green milik korban," ucapnya.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah kotak Handphone Merk iPhone 11 warna Green dengan nomor IMEI/MEID 359245670318375, IMEI2: 359245670252624, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan plat nomor Polisi terpasang BA 4060 CD dan satu Unit Handphone Merk iPhone 11 Pro warna midnight Green.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
(adi)