Breaking News

Ini Penampakan 8 Tersangka Penganiayaan Sadis ART di Apartemen Jaksel


D'On, Jakarta,-
 Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan asisn rumah tangga (ART) berinisial I (23) di apartemen majikannya di Simprug, Jakarta Selatan. Delapan tersangka itu ikut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya.

Pantauan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022), para tersangka ini telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dam penutup kepala warna hitam. Tangan delapan tersangka ini pun telah diikat dengan cable ties.

Tidak ada komentar yang keluar dari mulut para tersangka. Delapan orang tersangka hanya tertunduk ketika dihadirkan kepada publik.

Selain menghadirkan para tersangka, polisi turut menghadirkan sejumlah barang bukti penganiayaan pelaku kepada korban. Barang bukti itu dari rantai hingga kandang anjing berwarna merah muda.

Dua dumbbell seberat 50 kg juga ikut diperlihatkan. Selain itu, terdapat satu ulekan berwarna abu-abu yang diduga menjadi alat penganiayaan pelaku kepada korban.

8 Orang Jadi Tersangka

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka kasus penyiksaan ART berinisial I di Jaksel.

"Jadi si tersangka majikannya ini, mereka ini punya 6 ART, termasuk si korban. ART-nya itu ikut nyiksa korban I juga," kata Ratna.

Tak hanya itu, Ratna menambahkan, anak tersangka, perempuan berinisial JS, turut serta melakukan penganiayaan.

"Dia berperan menyediakan peralatan untuk menyiksa korban, termasuk bapaknya SK itu juga menyiapkan alat-alatnya," kata Ratna.

Korban Diikat ke Kandang Anjing

Asisten rumah tangga (ART) berinisial I (23) disiksa majikannya di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban diikat ke kandang anjing hingga disiram air panas dan dipaksa memakan kotoran anjing oleh majikannya.

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penyiksaan sadis majikan terhadap ART asal Pemalang, Jawa Tengah, ini. Salah satunya kandang anjing.

Polisi juga menyita 2 buah dumbbell yang salah satunya seberat 50 kg. Seluruh barang bukti tersebut menjadi saksi bisu penyiksaan ART I di apartemen tersebut.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan korban disiksa oleh majikannya karena mencuri cokelat. Akibat perbuatannya itu, korban disiksa selama berbulan-bulan, salah satunya diikat ke kandang anjing.


(ygs/mea/detik)

#artdisiksamajikan #kriminal #penganiayaan