Kasus Pemukulan Imam Masjid Berakhir Damai, Polisi: Pelaku ada Riwayat Gangguan Kejiwaan
D'On, Jakarta,- Polisi menyebut kasus pemukulan yang dilakukan kakek berinisial SK alias Suud (70) terhadap imam Masjid Ar Rahman, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi telah diselesaikan secara kekeluargaan. Alasannya, karena tindakan pelaku tersebut dipastikan karena akibat gangguan saraf yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan perbuatan pelaku murni karena gangguan penyakit. Bukan karena niat tertentu.
"Ada gangguan saraf kepada yang bersangkutan sehingga melakukan perbuatan itu. Kami juga mengambil keterangan, tidak ada maksud tertentu di dalam penyerangan itu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/12/2022).
Riwayat penyakit pelaku, kata Zulpan, juga dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dokter.
"Ada riwayat gangguan jiwa dan ini dibuktikan juga ada dokter dan rumah sakit kepada yang bersangkutan menjalani perawatan," jelasnya.
Diduga Gangguan Jiwa
Sebelumnya, Zulpan sempat menyebut kakek Suud yang memukul Ustaz Sulaiman saat menjadi imam salat Magrib di Masjid Ar Rahman, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi diduga depresi. Hal ini diketahui berdasar keterangan dari pihak keluarga pelaku.
Zulpan menyampaikan bahwa pelaku merupakan jamaah yang berlokasi tempat tinggal tak jauh dari Masjid Ar Rahman.
"Pihak keluarganya memberikan keterangan bahwa orang tuanya sedang mengalami depresi," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Menurut keterangan saksi, kata Zulpan, pelaku seperti kebingungan saat ditanya alasannya memukul imam masjid.
"Selesai salat Magrib beberapa jamaah bertanya kepada pelaku kenapa memukul dan pelaku hanya menjawab 'saya tidak tau'," ungkap Zulpan.
(*)
#ImamMasjidDipukul #Peristiwa